SOSIOLOGI (KONSEP MASYARAKAT IDEAL DALAM AL-QURAN)

SOSIOLOGI (KONSEP MASYARAKAT IDEAL DALAM AL-QURAN)

SOSIOLOGI (KONSEP MASYARAKAT IDEAL DALAM AL-QURAN)

Pendahuluan

Sejak   zaman nabi Muhammad SAW. pembentukan masyarakat sudah dimulai di Madinah. Nabi Muhammad SAW. membentuk masyarakat Madinah yang mencerminkan keutamaan daripada masyarakat Arab saat itu. Masyarakat utama yang mencerminkan nilai persamaan manusia, keadilan dan demokrasi yang menjadi landasan dasar umat islam dalam kehidupan sosial dan politik.masyarkat pada zaman itu adalah suatu model yang idela yang diinginkan umat islam. Pada dasarnya suatu umat yang kokoh adalah yang melandaskan tauhid Tuhan Yang Maha Esa. Bahkan hampir semua hal kehidupan ini terdapat kaitannya dengan nilai tauhid. Dalam tauhid tidak ada pemisah antara politik dengan agama seperti Nabi Muhammad SAW. sebagai pemimpin agama sekaligus pemimpin politik. Akan tetapi, pada zaman setelah Nabi Muhammad SWA dan para Khulafaur Rosyidin tidak menyatukan antara agama dan politik yaitu pada era kekhalifahan atau era dinasti Islam. Keutuhan masyarakat mulai terpecah-pecah yang pada dasarnya persaudaraan keimanan menjadi kesukuam ataupun keagamaan. (Kurdi, 2017). Untuk itu tulisan ini membahas tentang masyarakat ideal dalam Al-Quran sehingga menjadikan impian bagi umat Islam untuk memahami konsep yang sudah ada di Al-Quran sebagai umat yang baik karena sejatinya Al-Quran adalah pedoman bagi umat Islam

Pembahasan

Salah satu sosiolog adalah De Saint Simon atau disebut juga sebagai bapak perintis sosiologi mengartikan bahwa sosiologi ialah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat dalam aksi-aksinya, usaha koleksinya secara spiritual maupun material inidvidu serta saling tembus menembus. Kemudian Mayor Polak mengomentari dari pandangan De Saint Simon tersebut bahwasannya defisi dari sosiologi sedikit samar terutama bagi orang awal atau baru di bidang sosiologi. Mayor Polak menyatakan bahwa makna sosiologi yaitu suatu ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan merupakan suatu kompleks atau disiplin pengetahuan terkait bidang yang realitas tertentu berdasarkan fakta atau kenyataan  yang disusun  secara sistematis. Maka, sosiologi menurut Mayor Polak yakni ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masyarakat secara keseluruhan mulai dari antar hubungan diantara manusia dengan manusia atau manusia dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok lainnya baik secara formal maupun material dan baik itu secara statis maupn dinamis.

Auguste Comte atau bapak dari sosiologi itu menggunakan kata sosiologi untuk pertama kalinya pada tahun 1842 dalam bukunya yang berjudul Couts de Philosopie Positive (Positive Philisophy). Sosiologi ini berasal dari 2 kata yaitu socius dan logos, dapat diartikan secara etimologi bahwa socius merupakan teman, sahabat, dan kawan sedangkan logos merupakan ilmu pengetahuan. Maka maksud dari sosiologi adalah ilmu pengethuan terkait bagaimana cara berteman, berkawan, bersahabat atau bisa mengarah pada ilmu pengetahuan yang membahas tentang bagaimana bersosialisasi dengan masyarakat. Sosiologi berarti ilmu yang mempelajari tentang masyarakat atau ilmu kemasyarakatan umum dari hasil akhir perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan yang sudah tercapai dari banyak ilmu pengetahuan yang lain, dibentuk berdasarkan observasi dan tidak pada spekulasi tentang keadaan masyarakat dan hasilnya tersusun secara sistematis. (Subadi, 2008). Masyarakat dalam bahasa arab yaitu syaraka yang berarti ikut serta atau berpatisipasi sedangkan dalam bahasa Inggris adalah society yang mencakup interaksi sosial, perubahan sosial dan rasa bersama.

Pengertian masyarakat menurut Maclver dan Page adalah suatu sistem dari kebiasaan penggolongan, dan tata cara dari wewenang dan kerja sama antar kelompok, pengawasan tingkah laku dan kebebasan manusia. Semua yang selalu berubah-ubah itu dinamakan sebagai masyarakat. Maka, masyarakat adalah jalinan hubungan sosial dan masyarakat yang pasti berubah. Jika dipandang dari sudut objek sosiologi, masyarakat mengarah pada sekumpulan orang yang hidup bersama dalam jangka waktu yang lama dan mengatur hidupnya dengan menciptakan nilai-nilai dan norma tertentu. Al-Quran merupakan kitab suci umat islam yang berisi sebagai petunjuk kehidupan manusia, untuk itu sebagai muslim wajib untuk memahami kandungan Al-Quran dengan sebaik-baiknya dan dijadikan sebagai pedoman hidup. Al-Quran yaitu risalah dari Allah SWT. Kepada semua manusia, maka dengan Al-Quran semua tuntutan manusia dapat dipenuhi. Dalam kitab Al-Quran sudah terkandung nilai-nilai yang mampu mencakup semua aspek kehidupan manusia baik itu hubungan antara manusia dengan Tuhan ataupun hubungan manusia dengan manusia yang lain serta hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Yusuf Qardhaei mengemukakan bahwa tema dan prinsip pada kitab Al-Quran terkait; meluruskan Akidah dan kepercayaan, menetapkan kemuliaan  manusia  dan  hak-haknya,  menyembah Allah  SWT  dan  bertakwa  kepada-Nya, membersihkan jiwa manusia, membentuk keluarga dan berlaku adil kepada wanita, membentuk umat menjadi saksi bagi manusia, dan mengajak manusia untuk saling tolong menolong. (Nurdin, Dadi, & Eva, 2015)

Konsep Masyarakat Ideal dalam Al-Quran

Kata Ummah dalam Al-Quran merupakan hal yang sesuai dengan masyarakat ideal. Ummah muncul di Al-Quran sebanyak 62 kali dalam bentuk mufrad ataupun jamak dan baik itu dalam ayat makiyyah maupun madaniyah, akan tetapi pada ayat madaniyah membahas terkait keagamaan dan  politik bagi umat muslim.  Ummah mempunyai  banyak arti  yaitu (wajadna ‘ala ummatin)nilai-nilai tradisi atau sistem kepercayaan, (wa idh qalat ummatun minkum) kelompok atau suku, (umamun amtsalukum) kelompok binatang dan lain sebagainya. (Nurdin, Dadi, & Eva, 2015)

a.   Ummatun Wahidah

Pada awalnya manusia ialah hanya satu umat, namun realitasnya, manusia tidak mengerti segala hakikat hidup ini. Manusia hidup dengan sifat egois yang mengakibatkan perselisihan, maka dari itu Allah mengutus nabi untuk menjelaskan dalam menyelesaikan konflik atau persilisihan yang terdapat pada surat Yunus ayat 19. (Kurdi, 2017)

هيف اميف مهنيب يضقل كبر نم تقبس ةملك لَّولو اوفلتخاف ةدحاو ةما لَّا سانلا ناك امو

نوفلتخي

Artinya : Manusia dahulunya adalah satu umat, kemudian berselisih. Kalalu tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, patilah mereka telah diputuskan tentang apa yang mereka selisihkan.

Tak hanya itu pada surat Al-Hujarat ayat 13 juga menjelaskan juga dalam mengatasi konflik sosial. (Nurdin, Dadi, & Eva, 2015)

للَّٱ دنع مكمركأ نإ اوفراعتل لئابقو ابوعش مكنلعجو ىثنأو ركذ نم مكنقلخ انإ سانلٱ اهيأي ريبخ ميلع للَّٱ نإ مكىقتأ 

Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakawa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lahi Maha Mengenal.”

Maksud dari ayat tersebut yaitu dasar dari sebuah eksistensi dari interaksi sosial antar sesama manusia. Interaksi yaitu subuah aksi timbal balik. Kemudian terdapat kata ta’aruf yaitu untuk saling mengenal dan juga berinteraksi antar satu dengan yang lain akan teapi bukan untuk yang berkaitan dengan agama sebab Allah sudah membedakan antara manusia yang dicintai yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Maka dari itu, Allah juga memerintahkan umatnya untuk saling menghargai dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam urusan sosial kemasyarakatan. (Sukring, 2016).

b.   Ummat Washata

انلعج امو  اديهش مكيلع لوسرلا نوكيو سانلا ىلع ءادهش اونوكتل اطسو ةما مكنلعج كلذكو لَّا ةريبكل تناك ناو هيبقع ىلع بلقني نمم لوسرلا عبتي نم ملعنل لَّا اهيلع تنك يتلا ةلبقلا

ميحر فوءرل سانلاب اللّٰ نا مكناميا عيضيل اللّٰ ناك امو اللّٰ ىده نيذلا ىلع

Artinya : “Demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata)  siapa  yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot..”. (Q.S Al-Baqarah, 2:143)

Dalam ayat itu disebutkan bahwa umat yang baik yaitu ummah wasatha atau berarti pertengahan atau moderat, atau juga adil. Ummat ini berada diposisi tengah- tengah sehingga tidak memihak dari sisi manapun, maka dri itu akan menjadikan manusia yang adil. Maka umat islam berada di posisi tengah, hal ini menjadikan mereka sebagai umat yang tidak terhanyut materialism maupun spritualisme yang lupa pada urusan dunia. Umat islam mampu mengimbangi antara rohani dan jasmani, antara materia dan spiritual dalam kehidupannya. 

c.   Khoirul Ummah

Khoirul ummah artinya yaitu umat yang baik atau umat yang unggul. Terdapat beberapa ayat yang menerangkan gambaran terkait masyarakat ideal yaituumat yang baik seperti pada surah Ali Imran (3:110) (Kurdi, 2017)

نما ولو  للَّاب نونمؤتو ركنملا نع نوهنتو فورعملاب نورمأت سانلل تجرخا ةما ريخ متنك نوقسفلا مهرثكاو نونمؤملا مهنم  مهل اريخ ناكل بتكلا لها

Artinya : ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kapada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman. Tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Maksud dari ayat ini yaitu terdapat 3 hal penting yang dapat menunjukkan bahwa suatu masyarakat yang ideal dalam Al-Quran mempunyai ciri-ciri yaitu iman, amar ma’ruf, dan nahi munkar. Pertama, masyarakat yang beriman yaitu memiliki keimanan yang kuat kepada Tuhannya yakni Allah SWT. Kedua, amar ma’ruf. Yaitu mengajak masyarakat untuk berbuat kebaikan. Ketiga, Nahi Munkar yaitu umat yang beragama senantiasa mencegah perbuatan yang keji dan munkar di lingkungan sekitar, maksud dari munkar yaitu buruk, aneh, atau mengingkari. (Sukring, 2016). Maka pengertian khairu ummah adalah bentuk dari ideal masyarakat islam yang mempunyai indentitas seperti integritas keimanan, komitmen, dan berbuat baik kepada semua manusia serta loyalitas dalam kebenaran dengan perbuatan amar ma’ruf nahi munkar.

Kesimpulan

Menjadi masyarakat yang ideal dalam Al-Quran yaitu memiliki keimanan yang kuat, mengajak masyarakat untuk berbuat kebaikan, dan mencegah perbuatan yang keji dan munkar di lingkungan sekitanya. Dalam Al-Quran kata Ummah muncul sebanyak 62 kali baik berupa mufrodat maupun jamak. Ummah berarti masyarakat atau bangsa.  Dalam Al-quran jelas mengapa Allah mengulang-ulang Ummah agar manusia senatiasa mengetahui dasar dari masyarakat yang ideal karena sesungguhnya Al-Quranlah pedoman bagi umat islam. 

Referensi

Kurdi, S. (2017). MASYARAKAT IDEAL DALAM AL-QUR’AN. Khazanah: Jurnal Studi Islam dan

Humaniora, 44.

Nurdin, M. A., Dadi, D., & Eva, N. (2015). Sosiologi al-Qur’an: Agama dan Masyarakat dalam Islam.

Subadi, t. (2008). Sosiologi. Surakarta: BP-FKIP UMS.

Sukring. (2016). Solusi Konflik Sosial dalam Perspektif al-Qur’an. Journal of Islamic Studies and

Humanities.


By: Nurul Jannah Safitri

Belum ada Komentar untuk "SOSIOLOGI (KONSEP MASYARAKAT IDEAL DALAM AL-QURAN)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel