Faktor Penyebab Meningkatnya Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 dan Upaya Pencegahannya

 

Faktor Penyebab Meningkatnya Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 dan Upaya Pencegahannya

Faktor Penyebab Meningkatnya Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 dan Upaya Pencegahannya

    Di penghujung tahun 2019, wabah penyakit menggemparkan dunia, menginfeksi hampir semua negara di dunia. Tidak hanya hanya negara kaya, dan berkembang  saja bahkan  di negara yang  miskin  juga merasa  kepopuleran  dan dampak   virus   ini.   Corona   virus   atau   (severeacute   respiratory   syndrome coronavirus-2) (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena Infeksi virus yang disebut Covid -19 dapat menyebabkan gangguan kecil pada sistem infeksi saluran pernapasan, infeksi paru-paru parah dan bahkan kematian. Saluran pernapasan akut atau sindrom corona virus 2 (SARS-CoV-2), umumnya dikenal sebagai virus Covid-19 adalah jenis baru dari virus corona yang menginfeksi manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti orang tua, orang dewasa, anak-anak dan bayi, termasuk Ibu hamil dan menyusui. Virus ini pert ama kali ditemukan di kota Wuhan negara China. Pada akhir Desember 2019 menyebar dengan cepat ke seluruh belahan dunia.

Pandemi Covid -19 melanda hampir  seluruh negara di dunia, membawa dampak kecil. Di bidang kesehatan, selain jutaan orang yang dirawat, Covid -19 telah  membunuh  ribuan  orang.  Secara ekonomi,  pandemi juga telah  memaksa jutaan orang di seluruh dunia untuk berjuang hidup karena banyak area bisnis yang tutup dan tidak lagi berproduksi. Sektor pariwisata dan hiburan sama-sama terkena dampak pandemi Covid -19 ini. Belum lagi sektor pendidikan, lembaga juga mau tidak mau harus beradaptasi dengan berbagai inovasi demi tercapainya keberlanjutan  pendidikan.  Masalah  ini  tidak hanya  Indonesia,  hampir  seluruh negara di dunia merasakan dampak dari pandemi Covid -19 ini. Sampai semua pihak mulai dengan para ahli,  praktisi dan pemerhati bekerja bahu membahu  dengan pemerintah untuk mencari cara menghadapi serangan virus Covid -19 ini.

Tidak hanya sektor publik yang sangat terpengaruh oleh virus Covid -19. Dalam  hal  ini,  sektor domestik  juga merasakan  guncangan.  sebagai  beberapa laporan media massa, tentang banyaknya kasus perceraian yang terjadi di tengah pandemi virus corona.S eperti dikutip Kompas TV, catat kenaikan tajam kasus perceraian  di tengah  pandemi viruskorona.  Setidaknya sekarang,  sekitar 3.000 warga telah mengajukan  gugatan cerai sebagian besar disebabkan oleh masalah keuangan keluarga. Di Pegawai harian Inkuisisi Garut sedikitnya 100 pendaftaran gugatan cerai telah diterima, dimana lebih dari 80% penggugatnya adalah perempuan. Pada saat yang sama, menurut Asep Alinurdin, Wakil Ketua Inkuisisi Garut, Kabupaten Garut memiliki angka perceraian yang cukup tinggi selama dua tahun terakhir. Jumlah kasus bisa mencapai 5.000 hingga 6.000 per tahun.2

Perceraian adalah batalnya suatu perkawinan berdasarkan keputusan hakim atas permintaan  salah  satu pihak  dalam perkawinan. artinya hukum  perceraian dengan kesepakatan antara suami saja tidak diperbolehkan dan istri. Proses perceraian harus dibawa ke hakim dalam persidangan umum dalam kasus perdata di mana izin sebelumnya harus dicari ajukan pengaduan kepada ketua pengadilan negeri   setempat.   Sebelum   lisensi   Memang,   hakim   harus   bekerja   untuk mendamaikan  para pihak  (Djumairi  Achmad, 1990).  Sedangkan cerai menurut bahasa Indonesia Berarti berpisah  dari akar kata perceraian. Perceraian  menurut istilah (syara') adalah istilah untuk memutuskan hubungan pernikahan. Menentukan Rafaz yang digunakan pada akhir periode Jahiria Digunakan oleh syara'. Definisi perceraian di Indonesia dari akar kata "cerai" yang berarti "berpisah"

Pada tahun 1989 tentang Inkuisisi dan Kompilasi hukum Syariah, ada dua macam  perceraian,  yaitu  talak,  dan penuntutan talak.  Perceraian  Talak  adalah perceraian  yang diturunkan dari seorang suami kepada istrinya, menghancurkan pernikahan  mereka.  Bagi  seorang  suami  untuk menceraikan  istrinya,  ia  harus terlebih  dahulu mengajukan  permohonan  ke pengadilan  agama,  dan pengajuan perceraian   didasarkan  pada  perceraian   yang   diajukan   oleh   istri,   sehingga membatalkan perkawinan dengan suami.

Berdasarkan  fenomena  perceraian   pada  masa  pandemi  Covid -19,  dapat diketahui bahwa alasan  perceraian  umumnya  karena konflik  keluarga,  masalah ekonomi, ketidakseimbangan aktivitas dan waktu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perubahan pola komunikasi, faktor usia membesarkan keluarga. Hal ini selaras dengan pendapat George Levinger, dia menyusun  ada 12 kategori yang menyebabkan peceraian, diantarannya :

  1. Pasangan   tidak   melaksanakan   kewajiban   rumah   tangga   dan   anak, contohnya, jarang pulang, jarang memberikan kepastian waktu dirumah dan tidak ada pendekatan emosional dengan pasangan dan anak.
  2. Masalah  financial (penghasilan  tidak cukup untuk memenuhi  kebutuhan keluarga atau kebutuhan rumah tangga)
  3. Adanya kekerasan fisik (KDRT)
  4. Terjadi kekerasan verbal, sering melontrakan atau mengeluarkan kata-kata yang kasar, sering berbicara dengan intonasi tinggi(berteriak)
  5. Tidak adanya kesetiaan, memiliki orang ketiga
  6. Ada masalah dalam nafkah batin
  7. Sering minum-minuman keras atau mabuk
  8. Ada keterlibatan dari saudara pasangan misal, tekanan sosial
  9. Over protective, tidak satu tujuan dengan pasangan
  10. Jarang komunikasi,  kurang perhatian sehinggan membuat rasa cinta pada pasangan berkurang
  11. Ada permintaan  dari  pasangan  yang  terlalu  berlebihan,  tidak  adanya toleransi dan saling menghargai
  12. Hal lain yang tidak ada dalam ketegori di atas.

Menurut Syamsu Yusuf (2009) anak-anak atau remaja yang orang tuanya bercerai biasanya akan menunjukkan sikap berupa : kenakalan, keputusasaan, seks bebas, dan pengguna narkotika. Ini mungkin karena anak merasa lalai Orang tua melakukan  hal ini akan mempengaruhi perkembangan  intelektual anak.  Merasa  cinta  orang  tua yang  diterima  tidak lengkap,  anak  mencari perhatian diorang lain, bahkan ada yang merasa malu, minder. Di masa depan mereka akan membentuk reaksi internal bentuk balas dendam dan permusuhan terhadap dunia luar.  Anak-anak  itu menghilang  dari rumah,  lebih  memilih menjadi gelandangan dan mencari kenikmatan hidup akhirnya terjerat dengan pergaulan bebas.

Tanggapan anak terhadap perceraian menurut Ningrum (2013). Orang tua, sangat dipengaruhi oleh cara orang tua mereka berperilaku di masa lalu, Selama dan setelah perceraian. Anak-anak membutuhkan dukungan dan empati yang lebih besar untuk membantunya mengatasinya kehilangan yang dialami selama masa-masa  sulit setelah perceraian  orang tua. Ada juga dampak yang akan dirasakan oleh pelaku perceraian seperti, merasa kesepian, karena kehilangan pasangan hidup yang stabil. Jika pasangan yang dituju hilang, itu akan menyebabkan shock, seolah-olah hidup tidak berguna lagi, karena Tidak ada tempat untuk curhat dan mengeluh tentang masalah yang harus diselesaikan bersama. Kesepian ini jika tidak segera diatasi dapat menyebabkan stres batin, harga diri rendah, dan tidak memiliki  harga diri.  Memulai  hubungan  baru dengan lawan jenis bisa membuat stres dan traumatis.

Selain  itu,  dampak  perceraian  terhadap subjek  pembayaran  merupakan masalah  baru  yang  harus dihadapi oleh  subjek  pembayaran.  Permasalahan tersebut berupa penyesuaian kembali peran dan hubungan masing-masing dengan lingkungan sosial (social relation). Setelah bercerai, mantan suami dan mantan istri harus mendefinisikan kembali hubungan dan peran mereka sebagai ayah dan ibu yang tidak lagi tinggal dalam satu rumah.

Perceraian mempunyai akibat hukum yang berkaitan dengan status suami, istri  dan  anak  serta  harta kekayaannya.  Dalam  dinamika  keluarga  selama pandemi Covid -19. Perceraian dapat mengakibatkan harta, yaitu harta bawaan dan harta yang diperoleh serta harta sesama jenis atau masyarakat. Harta yang diwariskan  dan  harta yang  diperoleh  tidak  menjadi  masalah  karena  harta tersebut tetap dikuasai dan merupakan hak para pihak. Jika asset pooling terjadi karena adanya kesepakatan, maka penyelesaiannya  juga disesuaikan dengan kesepakatan dan keabsahannya. aset bersama atau gono-gini adalah perkawinan yang dihasilkan hanya dari harta benda yang diperoleh bersama oleh suami/kedua belah pihak dalam perkawinan.

Keluarga bahagia dan harmonis  adalah dambaan setiap orang  sepasang. Faktanya, setiap pasangan yang sudah menikah mencoba yang terbaik untuk kehidupan pernikahannya tidak berakhir dengan perceraian. Setiap rumah tangga pasti ada sebuah problem di dalamnya, tetapi jika tidak menemukan jalan  keluar  biasanya pasangan  akan lebih  memilih  untuk bercerai  padahal perceraian adalah tindakan yang tidak baik karena akan berdampak pada anak- anak atau buah hatinya. Oleh sebab itu butuh pencegahan agar tidak terjadi perceraian.  Dalam tatanan keluarga,  Goode mengutarakan  beberapa  model pencegahan atau antisipasi terjadinya perceraian, berikut ini model pencegahannya :


  1. Model pertama adalah menekan harapan pribadi pernikahan.
  2. Mod el   kedua   adalah   menanamkan   nilai-nilai   cinta   keluarga   lebih diutamakan daripada hubungan pernikahan dalam pernikahan.  Seringkali dalam sistem keluarga seperti itu, anak-anak. Pria khususnya memainkan peran yang sangat penting.
  3. Model ketiga adalah menganggap perselisihan adalah hal yang wajar
  4. Model keempat adalah mengajar anak-anak dan remaja memiliki harapan dan tujuan yang sama untuk pernikahan.

Selain itu kita juga bisa quality time bersama pasangan kita dengan begitu bisa menumbuhkan rasa cinta kepada pasangan dan terkadang berikan ruang sendiri   untuk pasangan  kita karena terkadang pasangan  juga memerlukan waktu untuk sendiri.  setiap  pasangan  harus mengetahui apa tujuan mereka kedepan. Komunikasi dua arah juga sangat diperlukan, dan jalan tengah adalah kuncinya.

Sebagai kesimpulan dari artikel ini, dapat disimpulkan bahwa pada setiap pasti ada masalah  dengan kehidupan keluarga.  Perceraian  untuk mengakhiri pernikahan bukan cara terbaik. Karena perceraian sebenarnya dapat menyebabkan masalah baru, terutama bagi anak yang lahir dari perkawinan. jadi, Selain perceraian, semua pihak harus mencari solusi, jadi kamu harus bisa mempertahankannya.  Dan yang  paling  penting dengan melakukan  tind akan pencegahan.  Pencegahan  sangat penting  yang  penting, angka perceraian  di Indonesia dan lintas generasi tidak terus meningkat pemuda Indonesia tetap bisa tumbuh dalam keluarga yang harmonis ada banyak cinta. 

Reference

Argil, Muhammad, ‘Perceraian Di Cirebon Meningkat Selama Pandemi Covid -19, Dalam Sebulan Seribu Kasus’, Merdeka.Com, 2020, p. 2

Hidayati,  Lili,  ‘Fenomena  Tingginya  Angka  Perceraian  Di  Indonesia  Antara Pandemi Dan Solusi’, Jurnal Kajian Hukum, 3.1 (2021)

Nurhalisa,  Risa, ‘Tinjauan  Literatur: Faktor Penyebab  Dan Upaya Pencegahan Sistematis  Terhadap  Perceraian’,  Media  Gizi  Kesmas,  10.1  (2021), 157 <https://doi.org/10.20473/mgk.v10i1.2021.157-164>

Subardhini, Meiti, PERCERAIAN DI MASA PANDEMI COVID -19: MASALAH DAN SOLUSI, ed. by Dkk Adi Fahrudin, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (Bandung: UM Jakarta Press, 2020)


By : Ananda Eka Yulia N

Belum ada Komentar untuk "Faktor Penyebab Meningkatnya Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 dan Upaya Pencegahannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel