PENDIDIKAN MULTIKULTURAL PADA PEMBELAJARAN IPS GUNA MENCEGAH RADIKALISME DI INDONESIA

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL PADA PEMBELAJARAN IPS GUNA MENCEGAH RADIKALISME DI INDONESIA

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL PADA PEMBELAJARAN IPS GUNA MENCEGAH RADIKALISME DI INDONESIA

Abstrak

Kajian ini bertujuan akan membahas dan menelaah secara kritis dan mendalam mengenai peran adanya pendidikan multikultural pada pembelajaran IPS yang dapat mencegah faham radikal yang pada saat ini masih banyak beredar dan dianut oleh masyarakat Indonesia, sehingga jika tidak segera mendapat upaya mengatasi hal tersebut, maka kemungkinan persatuan Indonesia bisa akan terganggu oleh hal tersebut. Pada realitanya, pendidikan multikultural adalah sebuah pendidikan, edukasi, atau bimbingan yang memaksudkan bahwa suatu penghargaan dan penghormatan setinggi-tingginya atas harkat dan martabat manusia, dan hal itu merupakan salah satu tujuan yang ada dalam pembelajaran  IPS.  Peserta  didik  diharapkan  mampu  memiliki rasa  menghargai dan menghormati terhadap perbedaan budaya, etnis, ras, dan suku di Indonesia yang beragam. Setelah peserta didik mendapatkan pendidikan multikultural pada pembelajaran IPS, maka kemungkinan mereka akan terhindar dari faham radikalisme yang kurang mengajarkan untuk saling menghargai dan menghormati antar budaya, etnis, ras, dan suku yang beragam di Indonesia. Maka dari itu, pendidikan multikultural pada pembelajaran IPS sangatlah penting untuk menghindarkan peserta didik dari faham radikal.

Kata kunci: Pendidikan Multikultural; Pembelajaran IPS; Radikalisme

Pendahuluan

Akhir-akhir ini dunia sedang digoncang oleh banyak permasalahan atau isu-isu kekerasan yang disebabkan oleh gerakan-gerakan radikal. Mereka adalah suatu sekelompok aliran atau paham keagamaan yang memiliki sikap fanatisme atau terlalu ekstrim terhadap satu paham keagamaan yang mereka anggap paling benar, bahkan apabila terdapat paham atau aliran yang dirasa tidak sesuai dengan pemahaman keagamaannya mereka, maka mereka akan bertindak dengan kekerasan agar pemahamannya tersebut dapat diterima oleh orang lain meskipun dilakukan dengan paksaan  (Yunus, 2017).

Tentunya hal tersebut sangat berlawanan dengan agama Allah SWT yaitu agama Islam yang merupakan wahyu-Nya yang diberikan kepada nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat-Nya yaitu umat muslimin. Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad  SAW  agar  memberikan  kepada  umat-Nya  suatu  kabar  gembira  yang bertujuan agar umat-Nya saling memiliki hubungan yang harmonis antara umat dengan Allah SWT dan antara umat satu dengan umat lainnya (berlaku untuk seluruh umat di muka bumi ini). Hal ini dipertegas oleh Allah SWT dalam Q.S. Saba’ ayat 28 yang berbunyi :

نوملعي ال سانلٱ رثكأ نكلو اريذنو اريشب سانلل ةفآك الإ كنلسرأ امو

Artinya : Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (Q.S. Saba’ : 28)

Pada ayat tersebut telah jelas disebutkan bahwa untuk seluruh umat di bumi ini agar selalu berbuat baik kepada-Nya dan kepada sesama manusia, menciptakan rasa aman, saling mencintai, saling  menghormati dan menghargai,  selalu hidup tentram berdampingan dengan  orang-orang  di sekitarnya.  Namun,  ketika  mengamati  suatu  paham radikal, mereka itu tidak jarang melakukan hal-hal kekerasan dan membuat sekitarnya merasakan ketidaknyamanan.

Saat ini Indonesia tidak hanya mengalami perang fisik, melainkan mereka juga mengalami yang namanya perang ideologi atau pemikiran. Indonesia terdiri dari beragam suku, ras, etnis, agama, dan budaya. Apabila Indonesia dipaksakan harus menganut satu paham saja, maka sangatlah sulit dan bisa-bisa akan menyebabkan Indonesia ini terpecah belah. Kita dapat bersatu karena selama ini selalu saling menghormati, menghargai, dan saling toleransi terhadap perbedaan tersebut. Agama seharusnya menjadi sebuah faktor pendorong dalam perdamaian, bukan menjadi pendorong dalam kekerasan dan kehancuran bagi manusia-manusia lainnya.

Maka dari itu, sangatlah penting suatu pendidikan atau pembelajaran multikultural yang selalu berusaha mendorong peserta didik agar selalu mengembangkan rasa saling menghormati kepada orang lain, meskipun orang tesebut berbeda keyakinan, budaya, suku, dan lain sebaginya, memberikan peluang untuk kerjasama meskipun dalam kondisi berbeda keyakinan, budaya, suku, dan lain sebaginya. Pembelajaran IPS merupakan pembelajaran  yang  memberikan suatu  bentuk  pembinaan kepada peserta didik  agar mereka menjadi warga negara yang baik, mencintai perdamaian, dan membangun cara pandang kebangsaan yang dapat membentuk karakter mereka agar selalu menghormati budaya lain, bersikap toleransi terhadap segala perbedaan, jujur dan terbuka, serta mau bekerja sama atau berinteraksi dengan orang lain meskipun dalam keadaan berbeda keyakinan, budaya, suku, dan lain sebaginya, memiliki rasa empati yang tinggi, mampu menyelesaikan permasalahan atau isu-isu tanpa kekerasan (Sudrajat, 2014). Hal-hal tersebut menjadi latar belakang dan memotivasi penulis agar membahas atau mengkaji hal tersebut, sehingga penulis mengambil judul “Pendidikan Multikultural pada Pembelajaran IPS Guna Mencegah Radikalisme di Indonesia”.

Penerapan Pendidikan Multikultural pada Pembelajaran IPS

Di situasi akhir-akhir ini, pendidikan muktikultural diperlukan terutama oleh peserta didik, yang dapat mereka dapatkan dari mata pelajaran IPS yang mereka pelajari saat bersekolah. Pendidikan adalah suatu proses mempelajari cara berpikir segala sesuatu apa yang  sedang  dipikirkan,  mengajarkan kepada peserta didik  terkait  memahami suatu pengetahuan. Kemudian, multikultural juga memiliki beberapa pengertian, baik secara etimologi (bahasa) dan secara terminologi (istilah). Pengertian multikultural secara bahasa yaitu pengakuan atau pluralisme budaya  (Chandra et al., 2021).   Sedangkan pengertian multikultural secara istilah yaitu suatu pendidikan yang selalu berusaha mendorong  seseorang  agar  selalu  mengembangkan rasa saling  menghormati kepada orang lain meskipun orang tersebut berbeda keyakinan, budaya, suku, dan lain sebaginya, memberikan peluang  untuk  kerjasama  meskipun  dalam  kondisi  berbeda  keyakinan, budaya, suku, dan lain sebaginya.

Pendidikan multikultural adalah suatu ide, atau bentuk gerakan akan pentingnya dalam penilaian keanekaragaman budaya, gaya hidup,  perbedaan kondisi sosial, perbedaan individu, persamaan kesempatan yang dimiliki oleh antar individu, kelompok, dan negara dalam memperoleh suatu pendidikan (Putranto, n.d.). Salah satu tujuan dari pendidikan multikultural adalah untuk memberikan sebuah penanaman dalam diri seseorang bahwa perbedaan yang ada pada manusia ialah suatu hal yang alamiah, membentuk kesadaran keanekaragaman dalam diri seseorang, memahami kesetaraan, kemanusiaan, dan keadilan, serta mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi yang pada saat ini sangat dibutuhkan dalam suatu hal yang berkaitan dengan beragam permasalahan sosial.

Pendidikan multikultural adalah sebuah pendidikan, edukasi, atau bimbingan yang memaksudkan bahwa suatu penghargaan dan penghormatan setinggi-tingginya atas harkat dan martabat manusia, dan hal itu merupakan salah satu tujuan yang ada dalam pembelajaran IPS. Muara atau tujuan pendidikan multikultural ini juga bermuara untuk menciptakan peserta didik yang memiliki sikap toleransi atas perbedaan agama, etnis, dan budaya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sehingga, pendidikan multikultural dalam mata pelajaran IPS ini tentunya sangat penting untuk diterapkan ke peserta didik, agar mereka memiliki jiwa toleransi yang tinggi dan terhindar dari sikap-sikap yang dimiliki oleh para aliran/paham radikal yang terlalu fanatik terhadap kepercayaannya sendiri tanpa memperdulikan orang disekitarnya, sehingga aliran ini tidak jarang memberikan kondisi yang tidak aman dan menjadikan kondisi ketidaknyamanan bagi orang lain yang disekitarnya. 

James Banks dalam kajian  jurnal (Sudrajat, 2014), menerangkan  bahwa pendidikan multikultural itu mempunyai beberapa dimensi yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya, yaitu terdiri dari :

  1. Content Integration, merupakan mengintegrasikan beberapa atau banyak budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan sebuah konsep dasar, generalisasi, dan mata pelajaran.
  2. The Knowledge Construction Proces, merupakan mendorong peserta didik untuk memahami penerapan budaya dalam mata pelajaran.
  3. An Equity Paedagogy, merupakan bentuk penyesuaian antara metode pembelajaran
  4. dengan tujuan memberikan fasilitas prestasi akademik peserta didik yang beraneka ragam, baik dari perbedaan ras, agama, budaya, sosial, dan lain sebagainya.
  5. Prejudice Reduction, merupakan proses mengidentifikasi karakteristik ras, agama, atau budaya peserta didik tersebut dan menentukan metode pembelajaran untuk mereka.

Di Indonesia pendidikan multikultural harus disesuaikan dengan perkembangan demokrasi atas kebijakan desentralisasi otonomi daerah. Pendidikan multikultural yang diterapkan yaitu mulai dari kurikulum, materi ajar, dan metode nya, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan Pemerintah (Putranto, n.d.).Pendidikan IPS adalah suatu program pendidikan yang terdiri dari serangkaian pembinaan peserta didik agar menjadi warga negara yang baik dalam situasi atau kondisi kedamaian. Tujuan dari pembelajaran IPS yaitu agar terjadi  perubahan pada tingkah laku peserta didik menjadi positif dan sesuai dengan budaya, nilai, kebiasaan, dan tradisi yang berlaku di suatu masyarakat, terutama yaitu perubahan tingkah laku untuk selalu saling menghormati, menghargai, dan toleransi terhadap agama, budaya, ras lain.

Pendidikan Multikultural pada Pembelajaran IPS Menjadi Alat agar Terhindar dari Sikap Radikalisme

Sebelumnya telah dibahas mengenai pendidikan multikultural dalam pembelajaran IPS. Pada bagian ini akan mengkaji suatu keadaan dimana pendidikaan multikultural dalam pembelajaran IPS ini dapat menjadi alat agar peserta didik terutama tingkat sekolah dasar, agar dapat terhindar dari sikap radikalisme. Sebelum itu, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu radikalisme. Radikalisme adalah suatu paham atau suatu aliran yang memiliki tujuan yakni membuat perubahan atau pembaruan sosial atau politik, ataupun keduanya dengan jalan kekerasan. Di Indonesia pada saat ini telah bertebaran paham radikalisme yang sulit untuk dikendalikan. Radikalisme pada saat ini paling banyak yaitu paham radikalisme menyangkut keagamaan. 

Terdapat suatu paham atau aliran agama di Indonesia yang berpaham radikalisme, aliran keagamaan ini telah dilarang bergerak di Indonesia, namun mereka tetap saja  masih mendirikan organisasi keagamaan aliran radikalismenya itu. Tujuan mereka ialah menginginkan agar Indonesia ini menjadi negara khilafah (Azman, 2018) yang segala peraturannya harus menggunakan peraturan arab atau agama Islam dan mereka ingin menerapkan  hal tersebut  dengan paksaan,  bahkan sampai bertindak  kekerasan  yang membuat kondisi di sekitarnya tidak aman. Tujuan mereka itu sangatlah mustahil apabila diterapkan di Indonesia, karena melihat Indonesia adalah negara yang memiliki beragam- ragam agama, sehingga tidak bisa apabila mereka dipaksakan untuk mengikuti agama orang lain. Ketika hal tersebut diterapkan di Indonesia, maka Indonesia ini akan terpecah belah, karena kekuatan persatuan Indonesia yang beranekaragam ini ialah hanyalah sikap saling mengaharagai dan menghormati terutama antar agama (Prasetyo, 2019).

Paham atau aliran radikalisme ini pada saat ini sangat gigih ingin melakukan hal tersebut, salah satu cara yang mereka lakukan ialah dengan mengajak dan mendoktrin pikiran atau ideologi anak-anak teruatama anak usia sekolah dasar yang belum sepenuhnya memahami  mengenai  paham-paham  keagamaan,  sehingga  mereka  masih  dikatakan cukup lemah terkait agama karena agama lebih banyak membahas mengenai hal-hal yang sulit  mereka pahami, karena pada usia tingkat  sekolah dasar  mereka masih  berfikir konkrit.

Menurut hal-hal yang telah saya amati di waktu sekolah dasar dahulu tepatnya di kelas 5 SD, saya sempat satu kali terajak oleh paham atau aliran radikalisme. Pada saat itu anak yang masih usia sekolah dasar belum mengatahui banyak hal, yang ada dipikiran mereka hanyalah senang jika diajak kegiatan seperti itu karena setelah kegiatan tersebut biasanya akan diberi hadiah atau reward. Didalam kegiatan tersebut, mereka berusaha gigih sekali mendoktrin pikiran anak-anak  yang  masih usia tingkat  sekolah dasar agar memiliki pemikiran bahwa negara Indonesia ini harus dijadikan sebagai negara khilafah atau negara Islam sepenuhnya, dan dijelaskan secara mendalam hingga anak tersebut paham dan senantiasa memiliki pemahaman bahwa memang Indonesia itu seharusnya berbentuk negara Islam. Saya bisa mengatakan telah terajak dan terbujuk untuk mengikuti kegiatan tersebut, karena pada saat pendidikan saya tingkat Madrasah Aliyah, saya mendapatkan banyak pemahaman tentang keagamaan. Paham radikalisme itu harus segera dihanguskan, karena jika dari anak-anak telah diberi pemahaman seperti itu dan sampai dewasa mereka masih memegang pemahaman itu, maka hal ini akan bisa membahayakan negara Indonesia kita ini yang beranekaragam agama, budaya, ras, etnis, dan lain-lain.

Terkait hal tersebut, maka dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) ini telah diterapkan suatu pendidikan multikulturalisme yang  memberikan sebuah penanaman dalam diri peserta didik bahwa perbedaan yang ada pada manusia ialah suatu hal yang alamiah, membentuk kesadaran keanekaragaman dalam diri seseorang, memahami kesetaraan, kemanusiaan, dan keadilan, serta mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi yang pada saat ini sangat dibutuhkan dalam suatu hal yang berkaitan dengan beragam permasalahan sosial, sehingga peserta didik diharapkan mampu memiliki rasa menghargai dan menghormati terhadap perbedaan budaya, etnis, ras, dan suku di Indonesia yang beragam. Setelah peserta didik mendapatkan pendidikan multikultural pada pembelajaran IPS, maka kemungkinan mereka akan terhindar dari faham radikalisme yang kurang mengajarkan untuk saling menghargai dan menghormati antar budaya, etnis, ras, dan suku yang beragam di Indonesia.

Kesimpulan

Dengan adannya pendidikan multikultural ini, peserta didik diharapkan mampu memiliki rasa menghargai dan menghormati terhadap perbedaan budaya, etnis, ras, dan suku di Indonesia yang beragam. Setelah peserta didik mendapatkan pendidikan multikultural pada pembelajaran IPS, maka kemungkinan mereka akan terhindar dari faham radikalisme yang kurang mengajarkan untuk saling menghargai dan menghormati antar budaya, etnis, ras, dan suku yang beragam di Indonesia. Maka dari itu, pendidikan multikultural pada pembelajaran IPS sangatlah penting untuk menghindarkan peserta didik dari faham radikal.

Daftar Pustaka

Azman. (2018). Gerakan dan pemikiran hizbut tahrir indonesia. Al-Daulah, 7(1), 99–113. Chandra,   S.,   Lasmawan,   I.   W.,   &   Suastika,   I.   N.   (2021).   NILAI-NILAI MULTIKULTURAL DALAM KEHIDUPAN SISWA. Pendidikan IPS Indonesia5(1), 12. https://doi.org/10.23887/pips.v5i1.241

Prasetyo, B. (2019). Pembubaran Hizbut Tahrir di Indonesia dalam Perspektif Sosial Politik. Jurnal Studi Keislaman, 19(2), 251–264.

Putranto, A. (n.d.). PERAN IPS DALAM PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA. 1, 24–26.

Sudrajat.  (2014).  PENDIDIKAN  MULTIKULTURAL UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN IPS DI SEKOLAH DASAR. JIPSINDO, 1(1), 2–5.

Yunus, A. F. (2017). Radikalisme, Liberalisme dan Terorisme:Pengaruhnya Terhadap Agama Islam. Jurnal Studi Al-Qur’an, 13(I), 77–80. https://doi.org/doi.org/10.21009/JSQ.013.1.06

By: Shinta Nur Rahma

Belum ada Komentar untuk "PENDIDIKAN MULTIKULTURAL PADA PEMBELAJARAN IPS GUNA MENCEGAH RADIKALISME DI INDONESIA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel