PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN PENERUS BANGSA YANG BERKARAKTER
PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN PENERUS BANGSA YANG BERKARAKTER
PendahuluanMenjadi bangsa yang maju sangatlah bergantung pada karakter para warga negaranya. Dalam menciptakan karakter atau watak warga negaranya, Bangsa Indonesia mengacu pada satu undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa pendidikan Indonesia berfungsi untuk menumbuhkembangkan watak bangsa sehingga terbentuk bangsa yang maju, yakni, bermartabat dalam mencerdasakan kehidupan bangsanya sehingga lahirlah bibit-bibit penerus bangsa yang beriman, bertakwa, berperilaku mulia, berilmu, cakap, sehat, mandiri, kreatif, bertanggung jawab, serta demokratis.
Melihat kandungan dari undang-undang diatas, tidak dipungkiri bahwa Indonesia masih jauh dari cita-cita tersebut. Hal ini dapat dibuktikan melalui rentetan kasus yang begitu banyak ditemukan di kalangan siswa, seperti siswa yang menyontek, tawuran antar siswa, perundungan, terlibat narkoba, dan lain-lain. Kondisi ini sangatlah memilukan dan mengkhawatirkan bagi masa depan Bangsa Indonesia kelak. Oleh karena itu penting untuk dilakukan upaya yang serius dalam hal ini, salah satunya dengan memberikan pendidikan karakter sedini mungkin. Melalui tulisan ini penulis ingin menyampaikan terkait pendidikan karakter, pentingnya pendidikan karakter serta cara-cara yang dapat dilakukan sebagi wujud membangun karakter bangsa.
Pendidikan Karakter
Karakter bisa dimaknai sebagai watak pribadi yang tertanam dalam diri individu dan menjadi pedoman atau acuan dalam berperilaku diberbagai lingkup, baik itu di lingkungan kerabat, masyarakat, maupun negara. Individu dapat dikatakan memiliki karakter yang baik jika individu tersebut bisa bertindak atas keputusan yang dibuatnya dan siap menerima resiko dari keputusannya tersebut. Menurut Sagala, karakter seseorang dapat terbentuk melalui serangkaian pendidikan baik di lingkungan kerabat, pendidikan formal, serta di masyarakat yang berupa realita kehidupan sebagai pengalaman belajar seseorang dalam kehidupannya. Untuk memperoleh karakter yang kuat dibutuhkan waktu yang sangat panjang serta proses yang bertahap serta berkelanjutan dari sejak dini, yakni masa kanak-kanak sampai dewasa dimana ia sudah mampu mengambil keputusan dan mempertanggungjawabkan atas apa yang sudah menjadi keputusannya itu.
Membangun karakter merupakan proses untuk membentuk, memperbaiki, serta membina watak akhlak seorang individu sehingga tercipta tingkah laku yang baik dalam kehidupan dikesehariannya. Dari kenyataan tersebut tentunya pendidikan karakter menjadi solusi yang tepat dalam pembangunan karakter. Pendidikan karakter ini adalah upaya yang harus ditempuh agar tercipta individu yang berkarakter, berakhlak, serta bermoral dalam menjalani kehidupan sehari-hari yakni sebagai individu, masyarakat, maupun warga negara.
Menurut Suwardani (2020), terdapat dua kegiatan utama dalam penerapan pendidikan karakter. Pertama, mengembangkan hati nurani agar lebih berkembang ke arah posif melalui proses bimbingan yang bertahap. Kedua, menumbuhkembangkan serta menanamkan nilai-nilai dan perilaku positif pada pribadi seseorang agar dijauhkan dari perilaku buruk. Kedua inti tersebut menunjukkan bahwa dalam pendidikan karakter diperlukan orang yang lebih dewasa dan mampu mengarahkan, serta dapat menjadi sosok inspirasi bagi orang lain agar dapat mewujudkan suatu sikap yang lahir dari hati dan keluar secara spontan sehingga melahirkan pribadi yang kuat pendirian dalam menghadapi segala tantangan yang ada.
Pentingnya Pendidikan Karakter
Akhir-akhir ini Indonesia tidak hanya mengalami keterpurukan ekonomi melainkan juga kemerosotan moral terutama pada generasi muda bangsa. Kemerosotan moral itu dapat dilihat dari peningkatan pergaulan bebas, perundungan antar pelajar, pencurian antar sesama, budaya menyontek ataupun berbuat curang, pornografi, penggunaan narkoba, dan perilaku lain yang tidak mengindahkan adab serta sopan santun. Dengan hal itu sudah semestinya penguatan pendidikan karakter perlu dilakukan secepat mungkin agar terbentuk para generasi penerus bangsa yang berkarakter serta bermoral.
Sejujurnya praktek pendidikan Indonesia selama ini lebih berorientasi pada nilai dan cenderung hanya berpatok pada teks tanpa membentuk dan mengusahakan agar siswa dapat lebih memahami, menyikapi dan menghadapi kehidupan yang lebih nyata. Padahal secara eksplisit pendidikan karakter telah mendapatkan posisi dalam pendidikan nasional, yakni tersirat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa pendidikan Indonesia berfungsi untuk menumbuhkembangkan watak bangsa sehingga terbentuk bangsa yang maju, yakni, bermartabat dalam mencerdasakan kehidupan bangsanya sehingga lahirlah bibit-bibit penerus bangsa yang beriman, bertakwa, berperilaku mulia, berilmu, cakap, sehat, mandiri, kreatif, demokratis, serta bertanggung jawab.
Jika menilik isi dari undang-undang diatas, tidak dipungkiri bahwa Indonesia masih jauh dari cita-cita tersebut. Hal ini dapat dibuktikan melalui rentetan kasus yang begitu banyak ditemukan di kalangan siswa, seperti siswa yang menyontek, tawuran antar siswa, perundungan, terlibat narkoba, dan lain-lain. Kondisi ini sangatlah memilukan dan mengkhawatirkan bagi masa depan Bangsa Indonesia kelak. Kondisi ini sangatlah memilukan dan mengkhawatirkan bagi masa depan Bangsa Indonesia kelak. Oleh karena itu perlu adanya tindakan untuk memulihkan serta membangun moral agar terbentuk pribadi yang kuat, tidak mudah terpengaruh, serta tangguh dalam menghadapi arus zaman yang semakin kompetitif di masa kini dan masa yang akan datang.
Pendidikan karakter sesungguhnya telah terintegrasi dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama. Oleh karena itu, dunia pendidikan memiliki porsi yang besar dalam pembentukan karakter generasi muda bangsa. Namun, pengintegrasian pendidikan karakter melalui mata pelajaran tersebut nyatanya belum terlaksana secara sempurna karena keberhasilan pendidikan di sekolah lebih diukur melalui serangkaian proses yang berujung pada pengujian pada aspek kognitif saja tanpa memberikan penekanan terhadap aspek afektif dan psikomotorik siswa. Padahal suatu pendidikan haruslah mampu membawa peserta didik pada pengenalan nilai, pemahaman nilai secara afekif, dilanjut pada pengamalan atau pengaplikasian nilai pada kehidupan nyata.
Membangun Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Karakter
Fenomena kemerosotan moral yang sedang terjadi di negara kita merupakan persoalan sosial yang sampai detik ini belum bisa diatasi secara tuntas. Hal tersebut menandakan adanya masalah serius dalam pondasi karakter atau watak bangsa. Adapun cara yang bisa diusahakan yaitu memberikan pendidikan moral atau pendidikan karakter sedini mungkin untuk menyiapkan generasi muda sebagai penerus bangsa menuju kemajuan bangsanya. Namun, membentuk karakter, terlebih lagi karakter suatu bangsa, bukanlah hal yang mudah, sangat dibutuhkan kerjasama dalam membentuk suatu strategi dan upaya yang maksimal.
Pengembangan pendidikan karakter memiliki peluang besar untuk berhasil jika dalam penerapannya dilakukan sejak sedini mungkin dan secara berkelanjutan, maksudnya dari level pendidikan paling dasar yakni keluarga sampai level pendidikan teratas. Selain itu juga perlu suatu pendidikan yang bersifat suplemen bagi pendidikan karakter, yakni adanya kegiatan intrakulikuler dan ektrakulikuler. Jadi pendidikan karakter bukanlah melalui materi apa yang diajarkan dalam mata pelajaran tetapi proses pembelajaran di dalamnyalah yang mengantarkan dalam pendidikan karakter yang sesungguhnya. Dalam hal ini, seorang pendidik haruslah dapat memutar otak mereka untuk menciptakan suasana belajar yang aktif, gembira, dan dapat mengembangkan daya kritis serta kreatifitas peserta didik.
Menyinggung hal diatas, peran orang tua sangatlah penting bagi awal penanaman karakter pada anak karena pendidikan dalam keluarga merupakan awal penanaman karakter pada anak itu sendiri dan menentukan kesuksesan anak tersebut dalam melewati kehidupan sosialnya dimasa dewasa. Menurut Yuncan Mujiwati, pemberian pendidikan karakter di lingkungan keluarga harus dilakukan secara efektif dengan memperhatikan beberapa syarat wajib, yakni pertama, adanya komitmen kedua orang tua dalam memperhatikan anaknya; kedua, terjalinnya komunikasi yang aktif antar anggota keluarga; ketiga, adanya suatu keteladanan dari orang tua sehingga menjadi contoh bagi anak-anak mereka. Adapun nilai yang harus ditanamkan yaitu keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kepribadian sehat, kerukunan, serta toleransi antar sesama.
Namun, takdapat dipungkiri bahwasanya kegagalan dari pihak orang tua mungkin terjadi pada tahap ini. Tak jarang orang tua lebih mementingkan aspek kognitif (kecerdasan otak) daripada membentuk karakter anak. Hal itu dikarenakan kesibukan mereka terutama jika kedua orang tua mereka sama-sama bekerja. Faktor itulah yang menyebabkan kurangnya waktu orang tua dalam mendampingi anak mereka. Padahal tahap ini sangatlah krusial bagi karakter si anak melalui pembiasaan bersikap dan berprilaku dalam kehidupan sehari-harinya.
Menurut Inanna (2018), keluarga serta lingkungan merupakan penggerak bagi pendidikan informal. Dalam hal ini, orang tua sekaligus masyarakat harus meperlihatkan serta memberikan keteladanan terhadap nilai moralitas pada anak- anaknya, memiliki keakraban dan menunjukkan rasa sayang terhadap anak-anaknya, harus memberikan lingkungan yang berdampak baik pada perkembangan karakter anak, dan selalu membangkitkan hati para anaknya untuk menjadikan lebih dekat dengan Tuhannya. Dengan hal-hal tersebut diharapkan lahir pribadi yang berkarakter dan bermoral serta kompeten dalam menghadapi arus globalisasi.
Selain orang tua, seorang guru juga berperan dalam proses pembentukan karakter pada peserta didik. Peran guru disini sangat penting karena dapat menjadikan generasi muda yang siap menghadapi arus zaman yang semakin kompetitif ini. Dalam hal itu seorang guru harus profesional dalam bidangnya, yakni guru yang mencintai profesinya serta peserta didik, menjadi teladan dan menganggap peserta didik sebagai seorang sahabat, mau menerima segala bentuk perubahan, serta selalu belajar dalam meningkatkan profesionalitasnya.
Berbicara mengenai peran seorang guru terhadap pendidikan karakter tentunya tak jauh-jauh dari keberadaan sekolah. Sekolah merupakan tempat dimana guru menjalankan tugasnya, yakni mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam hal ini menurut khan (2001), proses pendidikan memiliki empat jenis karakter yang perlu diterapkan yakni, pertama, pendidikan karakter berdasarkan nilai agama yang merupakan wujud pemeliharaan moral; kedua, pendidikan karakter berdasarkan nilai budaya yang mengacu pada pancasila, budi pekerti, sifat atau kelakuan para tokoh-tokoh, serta apresiasi sastra; ketiga, pendidikan karakter yang mengacu pada lingkungan (konservasi lingkungan); keempat, pendidikan karakter yang mengacu pada potensi diri (konservasi humanis). Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sosok guru yang mampu menjadi inspirasi dan dapat mengintegrasikan nilai-nilai positif serta mampu mengolah kelasnya untuk memaksimalkan penerapan pendidikan karakter di sekolah sebagai lembaga pendidikan. Dengan secara gamblang, Bohlin dan Ryan (1999) mengemukakan pendapatnya mengenai peran guru dalam pendidikan karakter, yakni:
1. Merancang karakter baik kepada anak dan menjelaskan kepadanya; 2.
2. Membacakan suatu cerita serta mengajak pesera didik untuk menentukan nilai-nilai moral yang baik dan buruk sesuai dengan isi cerita yang dibacakan; 3.
3. Mengajak peserta didik berpartisipasi dalam bermain peran; 4.
4. Menceritakan cerita yang mengandungi pesan moral kuat di dalamnya, seperti cerita legenda atau cerita fabel; 5.
5. Mengajak peserta didik berpartisipasi dalam hal-hal kecil di lingkungannya, seperti membagi pekerjaan dalam mengelola kelas; 6.
6. Mengajak peserta didik ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat atau bisa dengan mengunjungi panti asuhan, panti jompo, dan lainsebagainya; 7.
7. Mengajak peserta didik berkebun, merawat, dan menyirami tanaman, serta memberi makanan pada hewan; 8.
8. Membantu, mendorong atau mengarahkan, serta memberi apresiasi kepada peserta didik agar berlaku baik agar tercipta kebiasaan dikehidupannya ; 9.
9. Menghubungi dan memberikan informasi kepada orang tua terkait perkembangan sikap peserta didik, serta meminta bantuannya agar selalu mendorong anaknya untuk selalu bersikap baik sebagi wujud pembiasaan sehari-hari.
Kesimpulan
Karakter bisa dimaknai sebagai watak pribadi yang tertanam dalam diri individu dan menjadi pedoman atau acuan dalam berperilaku diberbagai lingkup. Individu dapat dikatakan memiliki karakter yang baik jika individu tersebut bisa bertindak atas keputusan yang dibuat olehnya dan siap menerima resiko dari keputusannya tersebut. Karakter seseorang dapat terbentuk melalui serangkaian pendidikan baik di lingkungan kerabat, pendidikan formal, serta di masyarakat. Untuk memperoleh karakter yang kuat dibutuhkan waktu yang sangat panjang serta proses yang bertahap serta berkelanjutan. Pendidikan karakter ini adalah upaya yang harus ditempuh agar tercipta individu yang berkarakter, berakhlak, serta bermoral dalam menjalani kehidupannya yakni sebagai individu, masyarakat, atau warga negara.
Peran orang tua sangatlah penting bagi awal penanaman karakter pada anak karena pendidikan dalam keluarga merupakan awal penanaman karakter pada anak itu sendiri dan menentukan kesuksesan anak tersebut dalam melewati kehidupan sosialnya dimasa dewasa. Pemberian pendidikan karakter di lingkungan keluarga harus dilakukan secara efektif dengan memperhatikan beberapa syarat wajib, yakni pertama, adanya komitmen kedua orang tua dalam memperhatikan anaknya; kedua, terjalinnya komunikasi yang aktif antar anggota keluarga; ketiga, adanya suatu keteladanan dari orang tua sehingga menjadi contoh bagi anak-anak mereka.
Selain orang tua, seorang guru juga berperan dalam pembentukan karakter siswa. Dalam hal ini seorang guru haruslah profesional dalam bidangnya, yakni guru yang mencintai profesinya serta siswanya, menjadi teladan dan menganggap siswa sebagai seorang sahabat, mau menerima segala bentuk perubahan, serta selalu belajar dalam meningkatkan profesionalitasnya yang dapat diwujudkan melalui pembelajaran yang menyenangkan namun masih menerapkan interaksi yang edukatif, demokratis, toleran, serta aspresiasif.
Daftar Pustaka
Inanna. (2018). Peran Pendidikan dalam Membangun Karakter Bangsa yang Bermoral. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 1(1). Iriany, Ieke Sartika. (2014).
Pendidikan Karakter sebagai Upaya Revitalisasi Jati Diri Bangsa. Jurnal Pendidikan Universitas Garut, 8(1). Muchtarom, Moh. (2017).
Pendidikan Karakter bagi Warga Negara sebagai Upaya Mengembangkan Good Citizen. PKn Progresif, 12(1). Sagala, Syaiful. Tanpa tahun. Membangun Menara Pendidikan Berkarakter.
Suwardani, Ni Putu. 2020. “Quo Vadis” Pendidikan Karakter dalam Merajut Harapan Bangsa yang Berartabat. Denpasar. UNHI Press
By:Nurlailatul Fadilah
Belum ada Komentar untuk "PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN PENERUS BANGSA YANG BERKARAKTER"
Posting Komentar