Mewujudkan Pembelajaran Abad 21 dan HOTS melalui Penguatan Keterampilan Proses Guru dalam PBM

Pembelajaran Abad 21


Diimplementasikannya kurikulum 2013 (K-13) membawa konsekuensi guru yang harus semakin berkualitas dalam melaksanaan kegiatan pembelajaran. Mengapa demikian? Karena K-13 mengamanatkan penerapan pendekatan saintifik (5M) yang meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/ mengasosiasikan, dan mengomunikasikan. Lalu optimalisasi peran guru dalam melaksanakan pembelajaran abad 21 dan HOTS (Higher Order Thinking Skills).  

Selanjutnya ada integrasi literasi dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam proses belajar mengajar (PBM). Pembelajaran pun perlu dilaksanakan secara kontekstual dengan menggunakan model, strategi, metode, dan teknik sesuai dengan karakteristik Kompetensi Dasar (KD) agar tujuan pembelajaran tercapai.

Pembelajaran abad 21 secara sederhana diartikan sebagai pembelajaran yang memberikan kecakapan abad 21 kepada peserta didik, yaitu 4C yang meliputi: (1) Communication (2) Collaboration, (3) Critical Thinking and problem solving, dan (4) Creative and Innovative. Berdasarkan Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Krathwoll dan Anderson, kemampuan yang perlu dicapai siswa bukan hanya LOTS (Lower Order Thinking Skills) yaitu C1 (mengetahui) dan C-2 (memahami), MOTS (Middle  Order Thinking Skills) yaitu C3 (mengaplikasikan) dan C-4 (mengalisis), tetapi juga harus ada peningkatan sampai HOTS (Higher Order Thinking Skills), yaitu C-5 (mengevaluasi), dan C-6 (mengkreasi).

Penerapan pendekatan saintifik, pembelajaran abad 21 (4C), HOTS, dan integrasi literasi dan PPK dalam pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menjawab tantangan, baik tantangan internal dalam rangka mencapai 8 (delapan) SNP dan tantangan eksternal, yaitu globalisasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut di atas, maka guru sebagai ujung tombak pebelajaran harus mampu merencanakan dan melaksanakan PBM yang berkualitas. Menurut Surya (2014:333) proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah suatu bentuk interaksi antara pihak pengajar dan pelajar yang berlangsung dalam situasi pengajaran dan untuk mencapai tujuan pengajaran. Dalam interaksi itu akan terjadi proses komunikasi timbal balik antara pihak-pihak yang terkait yaitu antara guru dan selaku pengajar dan siswa selaku pelajar.

Perilaku belajar yang terjadi pada pada diri siswa timbul sebagai akibat perilaku mengajar pada guru yang terkait melalui melalui suatu bentuk komunikasi. Jenis komunikasi yang terjadi dalam proses belajar mengajar disebut sebagai komunikasi instruksional yag didalamnya terkait komunikasi dua arah antara pengajar dan pelajar. Oleh karena itu, komunikasi jenis ini disebut sebagai komunikasi dialogis. Dengan komunikasi jenis ini, terjadilah perilaku mengajar dan perilaku belajar yang saling terkait satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan insruksional.

Untuk mewujudkan pembelajaran abad 21 dan HOTS, guru harus memiliki keterampilan proses yang baik dalam pembelajaran. Keterampian proses dapat diartikan sebagai keterampilan guru dalam menyajikan pembelajaran yang mampu memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan menyenangkan bagi siswa. Pembelajaran  berpusat kepada siswa (student center), dan merangsang siswa untuk menyelesaikan masalah. Peran guru dalam PBM bukan hanya sebagai sumber belajar, tapi juga sebagai fasilitator.

Menurut Azhar, keterampilan proses merupakan kemampuan siswa untuk mengelola (memperoleh) yang didapat dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) yang memberikan kesempatan seluas-luasnya pada siswa untuk mengamati, menggolongkan, menafsirkan, meramalkan, menerapkan, merencanakan penelitian, mengkomunikasikan hasil perolehan tersebut. 

Sedangkan menurut Conny Semiawan, pendekatan keterampilan proses adalah pengembangan sistem belajar yang mengefektifkan siswa (CBSA) dengan cara mengembangkan keterampilan memproses perolehan pengetahuan sehingga peserta didik akan menemukan, mengembangkan sendiri fakta dan konsep serta menumbuhkan sikap dan nilai yang dituntut dalam tujuan pembelajaran khusus.

Menurut Mulyasa, (2006:70-92) ada 8 (delapan) keterampilan yang harus dimiliki oleh guru untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, antara lain (1) keterampilan bertanya, (2) memberikan penguatan, (3mengadakan variasi, (4) menjelaskan, (5) membuka dan menutup pelajaran, (6) membimbing diskusi kelompok kecil, (7) mengelola kelas, dan (8) mengajar kelompok kecil dan perorangan.

Keterampilan bertanya, antara lain keterampilan guru dalam menyampaikan pertanyaan kepada siswa. Tujuannya untuk melakuan menguji pengetahuan dan pemahaman terhadap materi tertentu, melakukan pendalaman, penelusuran, mengklarifikasi, menguji kemampuan berpikir kritis siswa, serta kemampuan untuk menyelesaikan masalah. Pertanyaan bisa disampaikan baik secara lisan ataupun tertulis

sumber utama: https://www.kompasiana.com/idrisapandi/5b8e7fcd12ae9436241aabf5/mewujudkam-pembelajaran-abad-21-dan-hots-melalui-penguatan-keterampilan-proses-guru-dalam-pbm

Belum ada Komentar untuk "Mewujudkan Pembelajaran Abad 21 dan HOTS melalui Penguatan Keterampilan Proses Guru dalam PBM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel