PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS, MUNGKINKAH ?

PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS, MUNGKINKAH ?

PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS, MUNGKINKAH ? 
Salah satu Permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidkan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, penggandaan buku dan alat pelajaran, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan manajemen sekolah. Dengan demikian, berbagai indicator kualitas pendidikan belum menunjukkan peningkatan kualitas pendidikan yang cukup menggembirakan. Pada kenyataannya pendidikan bukanlah suatu upaya yang sederhana melainkan suatu kegiatan yang dinamis dan penuh tantangan. Setiap saat pendidikan selalu menjadi focus perhatian dan bahkan tak jarang menjadi sasaran ketidak puasan karena pendidikan menyangkut kepentingan setiap orang.

Sekolah sebagai Institusi (lembaga) pendidikan yang merupakan wadah tempat proses pendidikan dilakukan, memiliki sistim yang komplek dan dinamis. Dalam kegiatan sekolah bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid, tetapi sekolah berada dalam satu tatanan sistim yang rumit dan saling berkaitan. Oleh karena itu sekolah dipandang suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan. Kegiatan ini sekolah adalah mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang diharapkan menghasilkan lulusan bekualitas tinggi dengan tuntutan kebutuhan masayakarat. Sehingga lulusan sekolah diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pembangunan bangsa. Maka sekolah sebagai institusi pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan derajat sosial masyarakat bangsa perlu dikelola, diatur, diatat, dan diberdayakan agar dapat menghasilkan produk atau hasil secara optimal.

Dengan kata lain, sekolah sebagai lembaga tempat penyelenggara pendidikan merupakan sistim yang memiliki berbagai perangkat dan unsur yang saling berkaitan dan memerlukan pemberdayaan. Secara internal, sekolah memiliki perangkat guru, murid, kurikulum, sarana dan prasarana. Secara eksternal sekolah memiliki dan berhubungan dengan instansi lain baik secara vertical maupun horizontal. Didalam konteks pendidikan sekolah memiliki stakeholder (pihak yang berkepntingan), antara lain murid, guru, masyarakat, pemerintah, dunia usaha. Oleh karena itulah sekolah memerlukan pengelolaan (manajemen) yang akurat dan SDM yang berkualitas, agar dapat memberikan hasil yang optimal, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan semua pihak yang berkepentingan, untuk menjadikan siswa-siswinya yang berkualitas dan bisa melanjutkan sekolah kenjenjang yang lebih tinggi dan mendapat predikat baik.

Kesadaran tentang pentingnya pendidikan Agama Islam yang dapat memberikan harapan dan kemungkinan yang lebih baik di masa mendatang, telah mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat terhadap setiap gerak dan langkah, dalam perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas hidup, pada intinya bertujuan untuk memanusiakan manusia, mendewasakan, serta merubah prilaku dan meningkatkan kualitas hidup. Seperti dijelaskan dalam al-quran surat Al-Mujadalah ayat 11 yang berbunyi: “Niscaya Allah akan meninggikan orang-oran yang beriman diantara kamu, dan beberapa orang, yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[1](QS. Al-Mujadalah:11)

Berdasarkan penelitian pendahuluan masih banyak dijumpai ada beberapa siswa/i masih ada yang keluar masuk kesana kemari, masih juga dijumpai banyak yang izin karena sakit, dan masih banyak dijumpai ada beberapa anak yang tidak masuk kelas dikarenakan capek karena kurang bisanya mengatur aktifitas yang ada di Pondok Pesantren. Dan masih banyak dijumpai ada beberapa siswa yang prestasi belajarnya masih rendah disebabkan :
1. Perbedaan IQ/Kemampuan siswa menerima pelajaran di kelas tersebut.
2. Kurangnya memperhatikan pelajaran yang sedang diajarkan dalam waktu kegiatan belajar mengajar.
3. Karena kurang bisanya membagi waktu kegiatan terhadap kegiatan yang ada di dalam pondok pesantren yang menimbulkan anak malas untuk belajar.
4. Kurangnya Motivasi dari pembimbing dan lingkungan sekitar dalam hal pendidikan dan pelajaran, yang menyebabkan anak tidak semangat dalam belajar.
Kriteria pendidikan yang unggul/berkualitas sebenarnya bersifat kompleks sebab menyangkut banyak variable yang saling terkait antara yang satu dengan yang lainnya.

Kriteria pendidikan yang berkualitas tidak bisa lepas dari pengaruh faktor-faktor atau komponen-komponen antara lain adalah siswa, guru, kurikulum, sarana dan prasarana, pengelolaan sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan dana supervise dan monitoring, serta hubungan sekolah dan masyarakat.
Secara lebih rinci faktor-faktor itu dijelaskan oleh Djauzak Ahmad sebagai berikut :
1)      Siswa meliputi :
1. Kemampuan
Kemampuan disini artinya secara jasmani dan rohani mampu untuk mengikuti sistem pembelajaran. Siswa yang jasmaninya kurang sehat atau bahkan tidak normal maka hal itu akan menghambat jalannya proses pembelajaran kecuali jika dimasukkan ke sekolah-sekolah tertentu yang memang sesuai dengan keadaannya.
1. Lingkungan
Baik dan tidaknya lingkungan siswa sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan sosial ekonomi dna budaya seperti keluarga dan lebih luas lagi masyarakat, termasuk juga lingkungan alam atau keadaan geografis dimana dia tinggal.
2)      Guru meliputi :
1. Kemampuan
Seperti halnya siswa, maka guru pun sama, ia harus memiliki kemampuan baik secara jasmani maupun rohani agar pengajaran dapat dilaksanakan dengan lancer, dan memiliki implikasi yang positif terhadap hasil pembelajaran.
1. Latar belakang pendidikan
Setiap jenjang pendidikan yang dilalui oleh seorang adalah sebuah pembekalan baik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun untuk diimplementasikan kedalam sebuah pekerjaan. Demikian pula ketika seseorang akan menjadi seorang guru, selayaknya ia memang berkompeten dibidangnya dan telah mendapatkan semua Ijazah yang baik dan sesuai dengan bidangnya.
1. Pengalaman kerja
Menurut Ngalim Purwanto, “Pada umumnya setiap guru baru, apalagi yang baru menyelesaikan pendidikan di sekolah guru dan langsung bekerja, akan merasa banyak kekurangan, terutama dalam pengalaman, dibandingkan dengan guru-guru senior yang lebih banyak pengalaman. Akan tetapi, kita tidak boleh beranggapan bahwa setiap guru yang sudah lama mengajar, mungkin juga sebaliknya, guru baru itu memiliki pengetahuan yang lebih luas dan up to date dan sangat berguna bagi perkembangan dan kemajuan di sekolah”.[2]
1. Beban belajar
Beban belajar disini maksudnya adalah bahwa setiap orang yang mengajar bukan berarti ia berhenti belajar tetapi justru ia harus belajar dan lebih banyak lagi mencari informasi pendidikan demi kemajuan dirinya dan yang dididiknya.
1. Kondisi sosial ekonomi
Kondisi sosial ekonoi seorang guru idealnya memang harus baik karena hal itu akan lebih meningkatkan konsentrasinya dalam mengajar, jika tidak maka akan berimplikasi negatif terhadap siswa. Walaupun ada saja guru yang tidak mementingkan ekonomi, tetapi itu hanya sebagian kecil.
1. Motivasi kerja
Menurut Muhaimin; “Seorang guru agama itu perlu memiliki semangat jihad dalam menjalankan profesinya sebagai guru agama, dan memiliki kepribadian yang matang dan berkembang Profesionalim is predominantly an attitude, not a set of competencies, yakni seperangkat kompetensi professional yang dimiliki oleh guru agama adalah penting, tetapi yang lebih penting lagi adalah sikap atau etos profesionalisme dari guru agama itu sendiri.”[3]

1. Komitmen
Sikap malas, lemahnya kesadaran terhadap waktu dan kebiasaan atau jiwa hidup santai pada hidup seseorang akan berimplikasi pada sikap sembrono (acuh tak acuh) dalam bekerja, kurang peduli terhadap proses dan hasil kerja yang bermutu, suka memandang enteng bentuk-bentuk kerja yang dilaksanakannya, kurang sungguh-sungguh dan teliti, tidak efisien dan efektif, kurang memiliki dinamika dan komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan. Jika sikap semacam itu sudah melekat pada diri seorang guru, maka pendidikan akan semakin kurang memberikan makna bagi pembangunan wawasan, sikap dan mental yang religius bagi para siswa.
1. Disiplin dan kreatifitas
Seorang guru yang disiplin maka ia komitmen dengan tugasnya, sehingga ia selalu siap mengembangkan profesi yang berkesinambungan, agar ilmu dan keahliannya tidak cepat tua. Seorang guru yang kreatif maka ia cenderung memiliki nilai nilai sendiri dalam hati setiap siswa.
3)      Kurikulum
Pendidikan agama Islam menurut muhamimin menghadapi trend yang menyangkut beberapa kekuatan global yang hendak membentuk dunia masa depan, yaitu :
1. Kemajuan IPTEK dalam bidang informasi serta inovasi-inovasi didalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia
2. Masyarakat yang serba kompetitif; dan
3. Meningkatkan kesadaran terhadap hak-hak asasi manusia dalam kehidupan bersama, dan semakin meningkatkannya kesadaran bersama dalam alamdemokrasi.Atas dasar itu, maka wajar bilamana kurikulum Pendidikan Agama Islam pada semua jenjang pendidikan perlu ditinjau kembali dan ditelaah ulang guna mengantisipasi berbagai trend dan tantangan tersebut.[4]

4)      Sarana dan Prasarana
Untuk mendapatkan kelancaran dalam proses belajar mengajar yang telah direncanakan, maka sarana dan prasarana harus lengkap. Sarana dan prasarana tersebut meliputi :
1. Alat Peraga

Dengan adanya alat peraga maka setiap pelajaran akan lebih mudah dipahami oleh siswa karena materi dilengkapi dengan alat peraga yang ditampilkan secara visual.
1. Alat Praktek
Di dalam pembelajaran dikenal istilah pendekatan proses, ini artinya siswa akan lebih mengerti, jika sebuah teori tidak hanya dijelaskan secara lisan saja, tetapi dibarengi dengan praktek. Dengan demikian maka tersedianya alat praktek adalah suatu kelaziman.
1. Laboratorium
Mata pelajaran seperti fisika, dan kimia, akan lebih mudah diserap jika langsung dipraktekkan disebuah laboratorium
1. Perpustakaan
Perpustakaan di samping sebagai pusat sumber informasi pendidikan, juga berfungsi sebagai alat motivator bagi minat dan semangat membaca siswa.
1. Ruang ketrampilan
Dalam menggali kreatifitas siswa alangkah baiknya jika tersedia ruang khusus untuk praktek ketrampilan siswa sebagai sarana penunjang keberhasilan siswa.
1. Ruang UKS
Ruang ini menjadi sarana penunjang bagi kelancaran pengelolaan kesehatan dalam lembaga pendidikan.
1. Ruang Kantor
Ruang kantor ini menjadi sarana penunjang bagi kelancaran segala administrasi mulai dari administrasi guru sampai pada administrasi kepegawaian Ruang itu terdiri dari : kantor kepala sekolah, kantor dewan guru, kantor OSIS, kantor pramuka, dan kantor BP.
1. Gedung dan perabot
Sebaiknya gedung tempat dimana terselenggaranya sebuah pendidikan walaupun tidak terlalu mewah, tetapi mampu menampung seluruh siswa sesuai dengan kapasitas dan kelayakannya sehingga sebuah pembelajaran dapat berjalan dengan kondusif.
5)      Pengelolaan sekolah
1. Pengelolaan kelas
Situasi dan kondisi kelas juga ikut menentukan keberhasilan sebuah proses pengajaran, oleh karena itu kelas haruslah kondusif dan nyaman, maka diperlukan pengelolaan yang baik. Kelas yang tidak teratur dan tidak terurus membuat penghuninya tidak akan betah dan kurang nyaman dalam belajar.
1. Pengelolaan guru
Pengelolaan guru sangat penting sekali karena hal ini berkaitan dengan pengaturan jadual pengajaran secara tepat dalam setiap periode. Sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar.
1. Pengelolaan siswa
Pengelolaan siswa tidak dapat dianggap mudah, terutama bagi lembaga pendidikan yang memiliki siswa cukup banyak.
1. Pengelolaan sarana dan prasarana
Pengelolaan sarana dan prasarana bertujuan agar segala sarana dan prasarana yang sudah ada tetap terawatt dengan baik kondisinya, juga untuk meningkatkan sarana yang menjadi lebih baik lebih lengkap lagi.
1. Peningkatan tata tertib
Dalam sebuah lembaga pendidikan sebaiknya memiliki tata terti yang telah disepakati oleh semua pihak sebagai satu acuan kedisiplinan dalam belajar, bekerja, sehingga dapat berimplikasi baik terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
6)      Proses belajar mengajar meliputi :
1. Penguasaan materi
Akan sangat baik sekali jika seorang guru sebelum ia melaksanakan sebuah proses belajar mengajar ia sudah menguasai terlebih dahulu tentang materi yang akan dibahas, dan juga menguasai kurikulum secara keseluruhan. Dengan demikian pengajaran dapat dilaksanakan dengan mudah tanpa harus melihat buku terus-menerus.
1. Menggunakan metode pengajaran
Ketetapan dalam menggunakan setiap metode pengajaran sangatlah penting sekali karena berkaitan dengan pencapaian tujuan pada akhir proses pembelajaran
1. Penampilan guru
Dalam proses belajar mengajar guru menjadi pusat perhatian siswa, maka sebaiknya guru berpenampilan baik tetapi juga sederhana atau tidak berlebihan, karena jika berlebihan justru akan membuat konsentrasi siwa menjadi terbagi, atau justru kehilangan konsentrasi
1. Pendayagunaan alat/fasilitas
Setiap alat atau fasilitas yang tersedia sebaiknya dapat dimanfaatkan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan.Agar tidak enjadi kemubadziran yang berdampak negative dan menghambat kelancaran proses pembelajaran.
1. Penyelenggaraan proses belajar mengajar
2. Kurikululer, harus direncanakan dengan matang dalam persiapan harian (PH) harus direncanakan dengan Rencana Pengajaran/satuan pengajaran, sehignga dapat menggunakan waktu seefektif mungkin.
3. Ekstra kurikuler, yang diselenggarakan sebagai penunjang keberhasilan siswa dalam meningkatkan prestasi belajar dan pelaksanaannya dibimbing oleh guru supaya teratur dan terarah.
4. Evaluasi, sebagai alat untuk mengukur sampai dimana kemampuan siswa dalam memahami seluruh materi yang telah disampaikan.
7)      Pengelolaan dana
1. Perencanaan anggaran
Tidak dapat dipungkiri, bahwa dana merupakan bagian yang menentukan maju mundurnya sebuah lembaga pendidikan, pengelola sekolah harus mampu mengelola dana dengan baik, diantaranya dalam merencanakan anggaran mulai dari anggaran pemasukan sampai pada pengeluaran.
1. Penggunaan dana
Sebaiknya dana yang telah dianggarkan untuk setiap periode, digunakan secara professional dan pada tempatnya. Disamping itu harus ada transfrasi dana
1. Laporan
Agar ada transfarasi keuangan maka setiap pemasukan dan pengeluaran harus dilaporkan dan diinformasikan dalam laporan pertanggungjawaban
1. Pengawasan
Agar proses pengaturan atau manajemen tetap berjalan dengan baik maka harus diadakan pengawasan dalam pelaksanaannya.
8)      Supervisi dan Monitoring
1. Kepala Sekolah sebagai supervisor
Kepala sekolah, di samping sebagai administrator yang pandai mengatur dan bertanggung jawab tentang kelancaran jalannya sekolah sehari-hari, juga adalah seorang supervisor. Kepala sekolah bukanlah kepala kantor yang selalu duduk dibelakang meja memandangi surat-surat dan mengurus soal-soal administrasi belaka. Jika kepa seklah dapat melaksanakan tugasnya sebagai supervisor agaknya setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang.
1. Pembina lainnya
Sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Maju mundurnya sebuah lembaga adalah juga ditentukan semua pihak yang terlibat dalam sebuah lembaga pendidikan. Kekompakan setiap individu akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidik.
9)      Hubungan sekolah dengan masyarakat

1. Hubungan sekolah dengan orang tua
Antara sekolah dengan Orang tua perlu terjalin sebuah kerja sama agar proses pendidikan anak tidak berjalan di sekolah saja, atau sebaliknya. Kerja sama ini bisa berupa kerja sama dalam pengembangan dan pembinaan kurikulum, kerja sama dalam pembiayaan pendidikan seperti penyediaan tenaga kependidikan, maupun sarana dan prasarana
1. Hubungan sekolah dengan Instansi Pemerintah
Hubungan sekolah dengan Instansi pemerintah sangat penting untuk dijalin, seperti kerja sama educatif. Hal tersebut menjadi penunjang keberhasilan siswa dalam belajar.
1. Hubungan sekolah dengan dunia usaha
Salah satu tujuan dari sebuah pendidikan adalah memenuhi tuntunan dunia usaha. Untuk mengetahui perkembangan maka harus ada kerja sama antara lembaga pendidikan dengan dunia usaha.
1. Hubungan sekolah dengan pendidikan lainnya
Salah satu tujuan menjalin hubungan dengan lembaga pendidikan lain adalah sebagai bahan perbandingan dalam mengevaluasi kualitas pendidikan, dengan demikian kita bisa mengetahui dimana letak kekurangan dan kelebihan proses pendidikan di lembaga kita.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pendidikan
Ilmu pendidikan mengemukakan beberapa macam faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pendidikan. Para ahli pendidikan membagi faktor-faktor pendidikan tersebut menjadi 5 faktor yaitu :
1. Faktor pendidikan;
2. Faktor anak didik;
3. Faktor tujuan;
4. Faktor alat;
5. Faktor milieu / lingkungan

Faktor tujuan dan faktor alat pendidik, faktor anak didik dan faktor milieu / lingkungan diuraikan sebagai berikut:
1. Faktor Pendidik
Menurut Langeveld “pendidik” adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan atau kedewasaan seorang anak. Jadi sebenarnya seseorang disebut pendidik itu karena adanya peran dan tanggung jawabnya dalam mendidik seorang anak.
Menurut langeveld yang termasuk faktor pendidik itu adalah :
-  Orang tua;
-  Orang dewasa lain yang bertanggung jawab terhadap kedewasaan seorang anak, misalnya: guru dan wakil-wakil dari orang tua yang diserahi mengasuh/mendidik anak.

Dalam ilmu pendidikan. Kedudukan orang tua disebut sebagai pendidik kodrat/primair, karena secara kodrat memang anak berasal dari orang tua, sehingga orang tualah yang mempunyai tanggung jawab primer (penanggung jawab utama) dalam mendidik anak. Disamping itu orang tua juga berfungsi sebagai pendidik pertama dan utama, karena dari orang tualah anak pertama kali memperoleh dasar-dasar pendidikan yang sangat penting artinya bagi perkembangan pribadi atau kehidupannya.

Dan orang tua disebut sebagai pendidikan utama, karena orang tualah yang mempunyai kesadaran dan cinta kasih yang mendalam untuk mengasuh / mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab dan kesabaran. Lagi pula kesempatan untuk mendidik / memperoleh pendidikan bagi si anak lebih banyak orang tua, mengingat sebagian besar waktu hidup anak banyak di rumah bersama dengan orang tuanya. Atas dasar itulah maka pendidik-pendidik lainnya termasuk tingkat kedua / sekunder, meskipun tugas dan tanggung jawabnya tidak berbeda dengan orang tua dalam mendidik atau dalam mengarahkan kedewasaan si anak semua pendidik baik yang primer atau sekunder tugasnya sama yaitu mendidik. Mendidik adalah suatu tugas yang luhur, oleh karena itu seseorang yang bertugas sebagai pendidik haruslah mempunyai kesenangan bekerja / bergaul dengan orang lain / anak serta mempunyai sifat kasih sayang kepada orang lain / anak. Dengan demikian sikap pendidik harus senang dan cinta kasih sayang kepada anak didik dan dengan penuh rasa tanggung jawab, adil dan jujur pendidik berusaha mewujudkan kesejahteraan bagi anak didiknya.

Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pada pasal 5 dan 6 sebagai berikut:
Pasal 5:
1. Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2. Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
3. Warga Negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak meperoleh pendidikan layanan khusus.
4. Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
5. Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang ayat.
Pasal 6 :
1. Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
2. Setiap warga Negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
Selanjutnya dalam UU tersebut diatur juga hak dan kewajiban “Peserta didik”disebutkan dalam pasal 12 sebagai berikut[5].
1)      Setiap peserta didik pada setiap tahun pendidikan berhak :
1. Mendapat pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
2. Mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
3. Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan.
4. Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu mebiayai pendidikan.
5. Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara
6. Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
2)      Setiap peserta didik berkewajiban :
1. Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses keberhasilan pendidikan,
2. Ikut menanggung biaya penyelenggara pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3)      Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4)      Ketentuan mengenai hak dan kewajiban peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat 1, ayat 2 diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
1. 2.      Faktor Anak Didik / Peserta Didik
Sebagai “anak didik” dalam ilmu pendidik tidak terlepas kaitannya dengan sifat ketergantungan seseorang anak terhadap pendidik tertentu. Seseorang anak disebut anak didik apabila ia menjadi tanggung jawab pendidik tertentu. Sebutan anak didik harus dikait dengan seorang pendidik tertentu. Dan pendidik yang dimaksud disini adalah seorang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan si anak-anak yang dimaksud adalah anak yang mempunyai sifat ketergantungan kepadanya (pendidik.
Menurut Langeveld, anak didik adalah anak atau orang yang belum dewasa atau belum memperoleh kedewasaan atau seseorang yang masih menjadi tanggung jawab seorang pendidik tertentu anak didik tersebut adalah anak yang memiliki sifat ketergantungan kepada pendidiknya itu, karena ia secara alami tidak berdaya ia sangat memerlukan bantuan pendidikannya untuk dapat menyelenggarakan dan melanjutkan hidupnya baik secara jasmaniah maupun rohaniah.
Sifat khas anak didik dapat ditemukan sebagai berikut :
1. Anak didik adalah seseorang yang belum dewasa atau belum memperoleh kedewasaan; ia masih menjadi tanggung jawab seorang pendidik tertentu.
2. Anak didik adalah anak yang sedang berkembang; sejak lahir sampai meninggal anak mengalami perkembangan karena itu pendidik harus membantu membimbing perkembangan anak baik perkembangan jiwanya. Pengetahuannya dan penguasaan diri terhadap lingkungan sosialnya. Untuk itu maka setiap pendidik harus mengerti betul perkembangan kejiwaan anak.
3. Dasar hakiki anak didik adalah dapat didik dan harus dididik. Anak hakikatnya adalah “animal educandum” yaitu makhluk yang dapat dididik, karena anak mempunyai bakat dan disposisi-disposisi yang memungkinkan pendidikan dan anak harus dididik karena hakikatnya anak memiliki benih-benih sebagai makhluk susila tetapi tanpa pendidikan anak tidak mungkin memiliki pribadi susila (Prof. Dr. Sutari Imam Barnadib, 1987).
Di lingkungan keluarga, anak belajar sebagai anggota keluarga turut serta dalam pergaulan dengan orang lain, berbuat meniru orang tua, orang lain. Mengadakan eksplorasi untuk mengembangkan minat kemampuan berfikir, berlatih dalam kebiasaan, tingkah laku yang baik, keterampilan bekerja, keterampilan sosial, menerima, mencintai, menolong dan bekerja sama dengan orang lain, membiasakan diri dalam hal berdoa dan beribadat.

Dan dilingkungan sekolah, anak didik/siswa belajar berperan sebagai anggota masyarakat sekolah, yaitu : menjalankan aturan tata tertib sekolah, bekerja sama dengan guru, kepala sekolah dan petugas kependidikan lainnya, belajar mengembangkan minat terutama kepada bidang ilmu pengetahuan sehingga mempunyai kemampuan berfikir ilmiah untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi.
Faktor anak didik tersebut menurut Undang-Undang. Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Nomor 20 tahun 2003.

Berdasarkan UUSPN Nomor 20 tahun 2003, pasal 5 dan 6 yang termasuk faktor anak didik sekarang ini mencakup pengertian “peserta anak didik” yaitu anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Anggota masyarakat yang peserta didik tersebut dapat dirinci menjadi : siswa, mahasiswa, warga belajar dan anak didik. Siswa adalah sebutan peserta didik untuk jenjang pendidikan dasar; mahasiswa untuk pendidikan tinggi; warga belajar sebutan peserta didik untuk satuan pendidik luar sekolah seperti kursus, kelompok belajar, penyajian/majelis tahlim dan sebagainya. Dan anak didik sebagai sebutan peserta didik untuk jenjang pendidikan pra sekolah Faktor Lingkungan/Milieu.

Faktor milieu atau alam sekitar atau lingkunan sekitar merupakan salah satu faktor yang penting peranannya dalam pendidikan. Diantara ahli pendidikan ada yang memasukkan faktor lingkungan ini kedalam faktor pendidikan. Dengan alasan kedua-keduanya sama mempengaruhi si anak. Tetapi kebanyakan ahli didik tidak sependapat, karena menurut pendapatnya pengaurh lingkungan berbeda dengan pengaurh pendidik terhadap anak didik; yaitu pengaruh pendidik terhadap anak didik; yaitu pengaruh pendidik sifatnya bertanggung jawab. Pengaruh lingkungan sekitar dapat bersifat positif dan dapat pula negative, karena itu sangat beruntunglah seorang anak yang tinggal atau hidup di lingkungan alm sekitar yang memberikan/menyediakan pengaruh yang positif. Mengingat faktor lingkungan yang demikian pengaruhnya terhadap anak didik, maka sudah menjadi tugas kewajiban para pendidik/orang tua untuk mengantisipasi dan menghindarkan pengaruh-pengaruh negative dan lingkungan serta berupaya menyediakan pengaruh lingkungan yang positif yang dapat menunjang perkembangan kepribadian si anak.

Faktor lingkungan yang dimaksud disini ialah segala sesuatu yang ada disekitar/disekeliling anak. Faktor lingkungan ini ada yang membagi menurut wujudnya dan ada pula yang membagi dan menggolongkan kedalam lingkungan pendidik.
Menurut wujudnya milieu/lingkungan ini dibagi menjadi 4 bagian :
1. Lingkungan berwujud manusia seperti orang tua / keluarga, teman-teman bermain, tetangga, teman sekolah dan kenalan-kenalan lain.
2. Lingkungan kesenian berupa bermacam-macam petunjukan seperti gambar hidup, wayang, ketoprak, sandiwara dan lain-lain pertunjukan seperti yang ditayangkan di TV.
3. Lingkungan berwujud kesustraan, seperti bermacam-macam lisan atau bacaan yang ada di Koran, majalah dan buku-buku lainnya.
4. Lingkungan berwujud tempat yaitu seperti tempat tinggal di mana anak dibesarkan, iklim dan tempat / daerah dimana anak tinggal, dan lain-lain.[6].
Adapula sementara pendidik yang membagi milieu / lingkungan alam sekitar enjadi 4 bagian, yaitu :
1. Lingkungan fisik / tempat seperti keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam.
2. Lingkungan budaya yaitu warisan budaya tertentu seperti bahasa seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan.
3. Lingkungan sosial / masyarakat (kelompok hidup bersama) seperti keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan.
4. Lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan sekitar yang sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan seperti pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat-alat peraga dan lain-lain (Drs. Wens Tanlain, MPd, dkk 1989).
Ki Hajar Dewantara membagi faktor lingkungan ini menjadi 3 bagian yang terkenal dengan istilah “Tri Pusat Pendidikan”, yaitu tiga pusat lingkungan pendidikan, yaitu: (1) Lingkungan keluarga, (2) Lingkungan sekolah, (3) Lingkungan masyarakat/organisasi pemuda.
1. 3.      Faktor Tujuan
Tujuan pendidikan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan, disadari dan dijadikan sasaran oleh setiap pendidik yang melaksanakan kegiatan pendidikan. Oleh karena itu setiap kegiatan atau tindakan pendidikan yang dilakukan pendidik harus sengaja diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dan tujuan-tujuan pendidikan yang dicapai tersebut jangkauan jauhnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan berikut ini akan dibicarakan mengenai apa sebenarnya tujuan pendidikan. Apa macam-macam tujuan pendidikan yang harus diperhatikan oleh pendidik ? serta bagaimana tujuan pendidikan Indonesia.

1. Hakikat tujuan pendidikan
Dalam setiap usaha atau kegiatan tertentu ada tujuan atau target sasaran yang akan dicapai. Demikian pula kegiatan / usaha pendidikan sengaja dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan. Oleh karena yang menjadi objek pendidikan adalah anak / peserta didik, dan tugas pendidikan adalah mempengaruhi pembentukan pribadi peserta didik, maka berarti target sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan adalah bentuk manusia yang diharapkan terjadi pada diri peserta didik dalam rangka pembentukan pribadinya.
Dengan demikian tujuan pendidikan itu tidak lain adalah target sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan atau rumusan bentuk manusia yang akan dicapai oleh kegiatan / usaha pendidikan yang dilakukan oleh seorang pendidik.

1. Macam-macam Tujuan Pendidikan
Sebagaimana kita ketahui, bahwa pendidikan itu hasilnya tidak dapat segera kita lihat dan kita rasakan, karena pendidikan itu merupakan suatu usaha yang sangat komplek dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Hasil pendidikan/hasil akhir pendidikan itu merupakan keseluruhan daripada hasil-hasil pendidikan yang dicapai secara bertahap dari bagian-bagian pendidikan sebelumnya. Oleh karena itu untuk dapat mencapai tujuan akhir tersebut mencapai macam-macam tujuan pendidikan yang harus mereka alami. Untuk itu para pendidik harus mengetahui beberapa macam tujuan pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof dr. Langeveld sebagai beirkut:
1. Tujuan umum
2. Tujuan khusus
3. Tujuan incidental / seketika
4. Tujan sementara
5. Tujuan tidak lengkap
6. Tujuan perantara / intermedier

1. Tujuan umum
Tujuan umum ini sering disebut tujuan akhir, atau tujuan total atau tujuan lengkap.
Tujuan umum berarti tujuan total atau yang lengkap yaitu tujuan yang pada akhirnya akan dicapai oleh pendidik terhadap anak didik yaitu terwujudnya kedewasaan jasmani dan rohani.
Menurut Kohnstamm dan gunning, tujuan akhir pendidikan itu ialah membentuk insane kamil atau manusia sempurna.
Dengan demikian tujuan umum / akhir pendidikan ialah membentuk insane kamil yaitu manusia yang dewasa jasmani dan rohaninya baik aspek moral, intelektual, sosial, estetis, agama dan lain sebagainya.
1. Tujuan khusus
Tujuan ini merupakan pengkhususan daripada tujuan umum, karena untuk menuju kepada tujuan umum itu perlu adanya pengkhususan tujuan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi tertentu, misalnya disesuaikan dengan :
1. Cita-cita pembangunan suatu masyarakat / bangsa
2. Tugas suatu badan atau lembaga pendidik
3. Bakat dan kemampuan anak didik
4. Kesanggupan-kesanggupan yang ada pada pendidik
5. Tingkat pendidik, dan sebagainya.

3. Tujuan seketika / insidentil
Tujuan ini disebut tujuan seketika / insidentil karena tujuan ini timbul secara kebetulan, secara mendadak dan hanya bersifat sesaat misalnya :
Suatu ketika seorang ayah memanggil anaknya yang sedang bermain untuk shalat dengan tujuan agar si anak patuh dan memenuhi kewajiban shalat. Disaat yang lain sang ayah memanggil anaknya yang edang bermain tidak bermaksud apa-apa hanya mengajaknya jalan-jalan mencoba sepeda motornya yang baru.
Tujuan seketika ini meskipun hanya sesaat dapat memberikan andil dalam pencapaian tujuan. Selanjutnya karena melalui tujuan-tujuan seperti ini dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman langsung yang erat hubungannya nanti di masa yang akan datang.

4.  Tujuan sementara
Tujuan sementara adalah tujuan pendidikan yang dicapai si anak pada tiap fase perkembangan, misalnya : anak dapat berbicara, dapat menjaga kebersihan diri dan sebagainya.
Agar tujuan sementara ini dapat tercapai dengan sebaik-baiknya maka pendidikan harus mengetahui masa peka yaitu masa dimana anak masanya / matang untuk mempelajari sesuatu yang akan dicapai dengan tujuan tersebut.

5. Tujuan tidak lengkap
Tujuan ini erat hubungannya dengan aspek-aspek pendidikan yang akan membentuk aspek-aspek kepribadian manusia, seperti misalnya aspek-aspek pendidikan, kecerdasan, moral, sosial, keagamaan, estetika, dan sebagainya.

6. Tujuan perantara / intermedier
Tujuan perantara ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain. Misalnya : anak belajar membaca dan menulis, selain agar anak dapat membaca dan menulis juga nantinya diharapkan dapat membantu kelancaran pelajaran-pelajaran lainnya di sekolah.
Keenam tujuan tersebut menurut Langeveld intinya dapat disederhanakan menjadi satu macam saja yaitu “tujuan umum” dimana semua tujuan-tujuan (kelima tujuan yang lainnya) diarahkan untuk pencapaian tujuan umum pendidikan yaitu terbentuknya kehidupan sebagai insane kamil, suatu kehidupan dimana ketiga ini hakikat manusia baik sebagai makhluk individu, makhluk sosial; dan makhluk susila religius dapat terwujud secara harmonis.

4. Faktor Alat dan Sarana
Alat dan sarana pendidikan merupakan salah satu faktor pendidikan yang sengaja diadakan dan digunakan untuk pencapaian tujuan pendidikan. Pengertian alat dan sarana pendidikan sebagai faktor alat, pembagiannya, dan penggunaannya masing-masing dalam pelaksanaan pendidikan.
1. Pengertian
Dalam ilmu pendidikan alat dan sarana pendidikan ini termasuk faktor alat. Menurut Sutari Imam Barnadib yang dimaksud faktor alat ialah segala sesuatu yang secara langsung membantu terlaksananya pendidikan.
Faktor alat tersebut menurut wujudnya dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1. Benda-benda yang diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan, seperti alat perlengkapan sekolah dan lain-lain yang difungsikan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan pendidikan. Sarana pendidikan “yaitu sarana/alat yang digunakan untuk membantu pelaksanaan pendidikan atau sering juga disebut sarana” alat pengajaran. Sarana pengajaran ini dibahas dalam ilmu pendidikan praktis atau ilmu pengajaran.
2. Faktor alat bukan merupakan benda ttapi berupa perbuatan pendidikan yang digunakan untuk pencapaian tujuan pendidikan “Alat pendidikan” yaitu alat yang langsung digunakan untuk pencapaian tujuan pendidikan. Alat pendidikan ini didefinisikan oleh Prof. MJ Langevel, sebagai suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian pendidikan sebagai alat langsung yang digunakan oleh pendidikan itu dapat berupa tindakan atau perbuatan atau situasi yang sengaja diadakan dan digunakan oleh pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan.
1. Pembagian/kegunaan
Faktor alat dalam pendidikan dari segi wujudnya dapat dibagi menjadi 2 bagian :
1. Benda-benda yang difungsikan untuk membantu pelaksanaan pendidikan. Khusus di sekolah disebut sarana pendidikan atau sarana / alat pengajar, seperti bangunan sekolah / ruangan belajar, meja kursi belajar, papan tulis, buku, peta dan alat-alat peraga dan alat pengajar lainnya.
2. Pembuatan pendidik, dapat berupa tindakan atau situasi seperti : pengajaran, nasehat, teladan, tata tertib, disiplin, perintah, larangan, ancaman, hukuman dan hadiah/ganjaran perbuatan pendidikan dengan menciptakan situasi misalnya : dinding rumah / sekolah dicat dengan cat putih bersih agar anak mudah melihat kotoran pada dinding tersebut.
Sarana pendidikan dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu :
1. Sarana pendidikan dalam arti “sarana fisik pendidikan”, seperti : bangunan sekolah, ruang-ruang kelas, meja, kursi, lemari, lampu-lampu dan lain-lain sarana fisik sekolah. Fungsi sarana ini adalah sebagai kelengkapan sekolah guna menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah.
2. Sarana pendidikan dalam arti sarana / alat pengajaran atau alat punya. Sebagai alat pengajaran seperti : papan tulis, kapur, penghapus, buku-buku dan sebagainya. Sedangkan sebagai alat peraga misalnya : peta / globe, gambar-gambar, model-model benda, dan media pengajaran lainnya. Fungsi sarana pendidikan ini ialah untuk membantu memudahkan guru dan siswa dalam proses pendidikan (proses belajar mengajar).
Alat pendidikan sebagaimana yang telah disebutkan diatas menurut Amir Daien Indrakusuma dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu : alat preventif, dan alat pendidikan represif.
1. Alat pendidikan preventif
Yaitu alat yang bersifat pencegahan. Tujuan digunakannya alat pendidikan ini ialah untuk mencegah / menghindarkan hal-hal yang dapat mengganggu kelancaran proses pelaksanaan / pencapaian tujuan pendidikan.
Yang termasuk alat pendidikan preventif ini adalah :
1. Tata tertib
Yaitu serangkaian peraturan yang harus ditaati dalam suatu situasi atau dalam kehidupan tertentu.
1. Anjuran dan perintah
Anjuran adalah ajakan atau saran untuk berbuat atau melakukan sesuatu yang berguna.
1. Larangan
Larangan hamper sama dengan perintah yaitu sama merupakan suruhan / menekankan suatu keharusan
1. Paksaan
Paksaan adalah suatu perintah dengan kekerasan kepada anak untuk melakukan sesuatu agar perintah lebih diindahkan
1. Disiplin
Adalah adanya kesediaan untuk mematuhi ketentuan / peraturan-peraturan yang berlaku.
1. Pengajaran
Pengajaran adalah pemberian pelajaran atau informasi pengetahuan dari berbagai mata pelajaran yang diajarkan pada peserta didik
1. Teladan
Teladan ialah tindakan atau perbuatan pendidik yang sengaja dilkaukan untuk ditiru anak didik.
1. Alat pendidikan repesif
Alat ini juga disebut alat pendidikan kuratif, atau alat pendidikan korektif. Alat pendidikan ini digunakan manakala anak melakukan suatu perbuatan yang dianggap bertentangan dengan peraturan-peraturan atau anak melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku.
Alat pendidikan represif ini digunakan dengan tujuan untuk menyadarkan anak agar kembali kepada hal-hal yang benar, yang baik an yang tertib. Adapun alat yang termasuk alat pendidikan represif ini ialah:
1. Pemberitahuan
Pemberitahuan yang dimaksud di sini ialah pemberitahuan kepada anak yang telah melakukan sesuatu perbuatan yang dapat mengganggu atau menghambat jalannya proses pendidikan.
1. Teguran
Teguran sebagai alat pendidikan harus diberikan setelah anak diberikan pemberitahuan
1. Peringatan/ancaman
Peringatan merupakan alat pendidikan yang hanya diberikan kepada anak yang telah beberapa kali melakukan pelanggaran.
1. Hukuman
Hukuman merupakan alat pendidikan yang terakhir dapat dilakukan apabila teguran dan peringatan tidak mampu lagi untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
1. Ganjaran/hadiah
Dari segi fungsi kegunaannya, berbagai alat pendidikan tersebut dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1. Mempengaruhi tingkah laku anak didik:
1. Yang bersifat positif mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti: teladan, perintah, pujian dan hadiah.
2. Yang bersifat mengekang agar anak-anak didik menjauhi serta menghentikan tingkah laku tertentu, seperti: larangan, teguran, ancaman, hukuman.
3. Bersifat mencegah dan mengarahkan, seperti: perintah, teladan, larangan.
4. Mempengaruhi perasaan anak didik:
1. Menyenangkan anak didik sehingga cenderung untuk mempertahankan tingkah lakunya yang baik seperti : pujian, hadiah.
2. Tidak menyenangkan atau menyebabkan anak didik menderita, sehingga anak jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya seperti: teguran, ancaman, hukuman.
________________________________________
[1] Depag RI, Al-Qur’an Terjemah, Al-Jumanatul Ali Al-Qur’an, (CV. Penerbit, J-ART)
[2] Ngalim Purwanto, Administrasi dan supervise pendidikan (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1998), cet, ke-1-8, hal. 156.
[3] Muhamimin, Problematika Agama dalam Kehidupan Manusia, (Jakarta: Kalam Mulia, 1998), cet Ke-1 hal. 10)
[4] Ibid, hal 103
[5] Ibid
[6] Drs. H.M. Alisuft Sabri, op.cit. h. 84

Belum ada Komentar untuk "PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS, MUNGKINKAH ? "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel