Bagaimana Cara Bersaing Sehat dalam Jual Beli?


Bagaimana Cara Bersaing Sehat dalam Jual Beli?

Bagaimana Cara Bersaing Sehat dalam Jual Beli?
Assalamualaikum teman. Apa kabar? Semoga sehat selalu ya teman. Kali ini kita akan belajar mengenai jual beli, pasti kalian tidak asing mendengar kata jual beli. Ya, itu kegiatan yang mungkin kita lihat setiap hari dalam kehidupan baik di sekolah, pasar ataupun supermarket disekitar kita. Dalam jual beli pastinya kita mengetahui penjual dan pembeli tidak hanya satu orang melainkan lebih, oleh karena itu banyak kita lihat penjual yang mempunyai kelebihan dan kekurangan yang berbeda. Sehingga kita harus menyiapkan mental, ide dan juga modal. Pastinya ada pertanyaan dalam fikiran kita bagaimana cara penjual tersebut bersaing dengan penjual lain dalam kegiatan jual beli? Mari kita simak penjelasannya dibawah ini.
Apa yang dimaksud persaingan dalam jual beli?
Dalam jual beli, persaingan merupakan hal yang wajar untuk mendapatkan pelanggan demi keuntungan yang besar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia persaingan adalah usaha untuk memperlihatkan kelebihan atau keunggulan masing masing yang dilakukan perseorangan, baik perusahan maupun Negara. Arti persaingan dalam ekonomi adalah bersaingnya para penjual yang secara bersamaan berusaha mencari untung, mangsa pasar dan jumlah penjualan.
Persaingan usaha akan berdampak kepada konsumen sehingga konsumen dapat memilih produk atau jasa mana yang lebih diminatinya dan sebagai pelaku usaha mempunyai kebebasan untu membuat dan memasarkan produk produknya. Banyak Negara yang mengatur hal hal mengenai persaingan agar tidak terjadi praktik praktik persaingan yang tidak sehat. Contohnya di Indonesia yaitu adanya komisi pengawas persaingan usaha yang terdapat dalam Undang Undang no. 5 tahun 1999 dan di Amerika Serikat terdapat beberapa undang undang yang dinamakan antitrust law.
Apa saja sebab terjadinya persaingan dalam jual beli?
Persaingan jual beli terjadi karena beberapa faktor diantaranya karena keduanya produk yang sama dan juga faktor lokasi yang tidak jauh antar pesaing. Dalam situasi tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi persaingan antar penjual. Seorang pesaing dapat muncul dan bersaing dengan kita karena pesaing tersebut melihat celah untuk masuk dengan menciptakan produk yang lebih unggul dari usaha kita. Persaingan dalam jual beli juga dapat terjadi karena lemahnya suatu strategi yang dipunya sehingga pesaing dapat melihat kekurangan dan menjadikan peluang untuk mencuri konsumen.
Apa itu persaingan sehat?
Persaingan sehat ialah persaingan yang tidak menjatuhkan dan juga merugikan satu sama lain, tetapi bersaing dengan cara meningkatkan kualitas ataupun kemampuan masing masing. Dengan adanya persaingan sehat ini, pesaing pesaing akan selalu berinovasi dan meningkatkan kreatifitasnya untuk berlomba lomba menciptakan produk yang baik untuk konsumen. Berikut ini beberapa ciri ciri persaingan sehat.
1.     Tidak bersaing harga
Persaingan harga banyak kita temui disekitar kita, boleh saja bersaing harga namun jangan terpacu pada perbedaan harga karena hal tersebut tidak menjamin konsumen banyak berdatangan namun terdapat hal hal lain yang harus diperhatikan selain harga.
2.     Bersaing dengan kualitas.
Bersaing dalam kualitas bukan hanya dalam kualitas produk tetapi juga dalam kualitas pelayanannya. Karena harga tidak menjamin kita menang dalam persaingan, maka kita harus berlomba lomba dalam meningkatkan kualitas produk dan pelayanan pada usaha jual beli. Ciptakan keunikan tersendiri untuk produk yang akan diperjual belikan. Mencoba mencari tau hal hal yang dapat dikembangkan kemudian fokus terlebih dahulu dengan suatu barang atau jasa kemudian melakukan modifikasi terhadap barang atau jasa tersebut. Jika semakin kreatif dalam mengembangkan produk maka usaha kita akan berkembang juga nantinya.
Konsumen tidak hanya tertarik pada harga yang rendah namun juga memilih produk yang berkualitas sehingga akan menarik hati para konsumen dengan berfikiran usaha jual beli kita lebih berkualitas dibanding dengan harga renda namun tidak berkualitas.
Begitupun dengan pelayanan konsumen, konsumen tidak akan kembali membeli produk jika pelayanan yang diberikan kurang sopan, kurang baik, kurang cepat dan lain sebagainya. Semua konsumen dalam membeli ingin diperlakukan secara istimewa sesuai dengan permintaan para konsumen oleh karena itu dibutuhkan etika dalam melayani konsumen agar konsumen tidak merasakan kecewa saat membeli produk misalnya dengan murah senyum, berkomunikasi dengan ramah, mendengar dan melayani konsumen dengan sabar.
Apa itu persaingan tidak sehat?
Persingan tidak sehat adalah persaingan yang saling menjatuhkan pesaing lain sehingga membuat kerugian pada usahanya. Biasanya dalam persaingan ini antarpelaku usaha tidak jujur dalam melaksanakan kegiatan jual beli meliputi produksi maupun pemasaran bahkan dapat juga melanggar hukum atau menghambat persaingan usaha. Dalam persaingan ini banyak hal yang menyebabkan terciptanya perilaku pengussaha yang menyebabkan harga tidak stabil seperti menurunkan harga dengan sangat rendah untuk penawaran dengan konsumen. Hal itu biasa dinamakan teknik jual-rugi yang bertujuan untuk menarik konsumen agar mendapatkan harga yang lebih murah.
Contoh praktik praktik persaingan yang dilarang dalam Undang Undang RI no.5 tahun 1999 antara lain adalah penetapan harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, dan persekongkolan yang menyebabkan persaingan tidak sehat. Kartel yang dimaksud ialah kelompok produsen yang ingin menetapkan harga sesuai keinginannya sendiri yang bertujuan memperoleh kekuasaan untuk mengatur harga produk dengan membatasi ketersediaan barang di pasar dengan cara membatasi produksi atau membagi wilayah penjualan. Berikut ini contoh contoh kegiatan persaingan yang tidak sehat berdasarkan UU no. 5 tahun 1999 pasal 1 butir 6 UU Antimonopoli.
1.     Monopoli
Ialah penguasaan produksi ataupun pemasaran oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
2.     Monopsoni
Ialah adanya satu pelaku usaha yang menjadi pembeli tunggal dalam pemasaran, sedangan pelaku usaha yang bertindak sebagai penjual jumlahnya banyak.
3.     Penguasaan pasar
Kegiatan yang dilarang dan bisa menyebabkan penguasaan pasar ialah menolak pengusaha lain untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar yang berkaitan, menghalangi konsumen agar tidak dapat melakukan hubungan dengan pesaingnya, membatasi peredaran serta melakukan diskriminasi terhadap pesaing lainnya.
4.     Persekongkolan
Ialah bentuk kerjasama yang dilakukan beberapa pengusaha sehingga dapat menguasai pasar demi kepentingan beberapa pengusaha yang bersekongkol.
5.     Posisi dominan
Ialah pelaku usaha yang tidak memiliki pesaing sehingga mempunyai kedudukan tertinggi dalam kemampuan keuangan, akses untuk penyediaan, penjualan dan juga jasa.
6.     Jabatan rangka
Seseorang yang menduduki jabatan pada suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap dalam jabatan.
7.     Pemilikan saham
Yang dimaksud adalah pelaku usaha dilarang memiliki saham pada perusahaan perusahaan yang sejenis.
8.     Penggabungan, peleburan, pengambilalihan
Ialah pelaku usaha yang juga berbadan hukum maupun tidak harus tetap menjalankan perusahaan dan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Apa dampak persaingan tidak sehat
Persaingan yang semakin marak antar penjual tidak menutup kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat antar penjual. Misalnya dengan menurunkan harga dengan sangat rendah dibanding penjual lainnya, hal itu akan membuat tidak stabilnya harga dalam pasar jual beli. Dampak persaingan yang tidak sehat akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada konsumen. Misalnya dengan adanya kartel, kesejahteraan konsumen akan terusik karena harganya yang mahal, adanya posisi dominan juga akan menimbulkan dampak yang negatif karena semakin terbatasnya jumlah pilihan dalam pasar dan juga harganya yang berbeda dengan penjual lainnya.
Bagaimana cara bersaing sehat dalam kegiatan jual beli?
Cara cara bersaing sehat dalam kegiatan jual beli yang dapat diterapkan dalam dunia usaha ialah sebagai berikut.
1.     Belajar dari pesaing pesaing lain.
Yang dimaksud belajar disini adalah memeriksa kekurangan pada usaha kita dan membandingkan dengan kelebihan pesaing lain dengan tujuan memotivasi agar usaha kita lebih baik untuk kedepannya. Hal itu merupakan salah strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan mengamati apa yang pesaing lakukan sehingga produknya diminati banyak orang.
2.     Memahami karakteristik usaha
Untuk menjalankan suatu usaha, kita harus mengetahui karakter dari usaha yang dijalankan. Hal ini berguna agar kita dapat mencapai target dalam pasar dan dalam bersaing pun akan lebih terarah kemana tujuan akhir dari persaingan jual beli tersebut.
3.     Berusaha menjadi lebih baik
Jika kita sudah mengetahui apa saja kekurangan dan kelebihan pada pesaing, maka kita harus berani melakukan perubahan perubahan dengan mengubah kekurangan yang di punya dengan meningkatkannya agar menjadi lebih baik lagi.
4.     Mempromosikan usaha.
Salah satu faktor penting penunjang keberhasilan dalam usaha jual beli ialah dengan promosi. Promosi harus dilakukan sesuai dengan tujuan usaha tersebut didirikan dengan begitu usaha jual beli akan berkembang dengan pesat.
5.     Mencari mitra usaha
Dengan adanya mitra usaha, kita dapat menjalankan usaha dengan bantuan mereka yang menanamkan modal pada usaha kita. Dengan begitu biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit.
6.     Memberi potongan harga atau diskon
Siapa sih yang tidak tertarik jika mendengar kata diskon? Dengan cara memberi diskon, minat masyarakat akan lebih bertambah. Hal ini dapat diterapkan ketika ada event event yang besar ataupun dihari hari tertentu.
7.     Jujur

Dalam bersaing sehat, kita perlu jujur baik kepada konsumen maupun pada pesaing kita. Jangan sampai mrmanipulasi barang atau produk yang dapat merugikan konsumen demi suatu keuntungan yang besar. Dengan jujur, kita akan mudah mendapatkan kepercayaan dari konsumen sehingga semakin mudah untuk menariknya sebagai pelanggan tetap pada usaha kita.

Nah dari penjelasan diatas pastinya kalian sudah faham dong bagaimana cara bersaing yang sehat dalam jual beli. Yaitu dengan jujur, mengamati dan belajar dari pesaing, meningkatkan kualitas produk beserta pelayanannya sehingga dapat menarik konsumen agar datang ke toko kita. Sebagai pelaku usaha yang pastinya akan menemukan pesaing pesaing dalam dunia pasar hendaknya kita mampu mengendalikan diri agar tidak mencari jalan pintas untuk mendapatkan suatu keuntungan.

Dampak positif jika kita melakukan persaingan sehat, bagi konsumen seperti harga yang lebih terjangkau, tersedianya produk yang beragam, kualitas yang semakin baik dan juga jasa yang semakin membuat konsumen nyaman. Sedangkan bagi pelaku usaha sendiri adalah terhindar dari kegiatan kegiatan persaingan yang tidak sehat seperti posisi dominan, terhindar dari hal hal yang menimbulkan diskriminasi. Disamping hukum persaingan usaha diperlukan juga hukum perlindungan konsumen untuk kesejahteraan konsumen konsumen jika terkena dampak dari persaingan yang tidak sehat. Oleh karena itu hukum persaingan usaha dan hukum perlindungan konsumen selalu mendukung satu sama lain.

By: Auliyah Lifada

Belum ada Komentar untuk "Bagaimana Cara Bersaing Sehat dalam Jual Beli?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel