Bagaimana Cara Bersaing Sehat dalam Jual Beli?

Bagaimana Cara Bersaing Sehat dalam
Jual Beli?
Assalamualaikum teman. Apa kabar? Semoga sehat selalu ya teman. Kali ini
kita akan belajar mengenai jual beli, pasti kalian tidak asing mendengar kata
jual beli. Ya, itu kegiatan yang mungkin kita lihat setiap hari dalam kehidupan
baik di sekolah, pasar ataupun supermarket disekitar kita. Dalam jual beli
pastinya kita mengetahui penjual dan pembeli tidak hanya satu orang melainkan
lebih, oleh karena itu banyak kita lihat penjual yang mempunyai kelebihan dan
kekurangan yang berbeda. Sehingga kita harus menyiapkan mental, ide dan juga
modal. Pastinya ada pertanyaan dalam fikiran kita bagaimana cara penjual
tersebut bersaing dengan penjual lain dalam kegiatan jual beli? Mari kita simak
penjelasannya dibawah ini.
Apa yang
dimaksud persaingan dalam jual beli?
Dalam jual beli, persaingan merupakan hal yang wajar untuk mendapatkan
pelanggan demi keuntungan yang besar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
persaingan adalah usaha untuk memperlihatkan kelebihan atau keunggulan masing
masing yang dilakukan perseorangan, baik perusahan maupun Negara. Arti
persaingan dalam ekonomi adalah bersaingnya para penjual yang secara bersamaan
berusaha mencari untung, mangsa pasar dan jumlah penjualan.
Persaingan usaha akan berdampak kepada konsumen sehingga konsumen dapat
memilih produk atau jasa mana yang lebih diminatinya dan sebagai pelaku usaha
mempunyai kebebasan untu membuat dan memasarkan produk produknya. Banyak Negara
yang mengatur hal hal mengenai persaingan agar tidak terjadi praktik praktik
persaingan yang tidak sehat. Contohnya di Indonesia yaitu adanya komisi
pengawas persaingan usaha yang terdapat dalam Undang Undang no. 5 tahun 1999
dan di Amerika Serikat terdapat beberapa undang undang yang dinamakan antitrust
law.
Apa saja
sebab terjadinya persaingan dalam jual beli?
Persaingan jual beli terjadi karena beberapa faktor diantaranya karena
keduanya produk yang sama dan juga faktor lokasi yang tidak jauh antar pesaing.
Dalam situasi tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi persaingan antar
penjual. Seorang pesaing dapat muncul dan bersaing dengan kita karena pesaing
tersebut melihat celah untuk masuk dengan menciptakan produk yang lebih unggul
dari usaha kita. Persaingan dalam jual beli juga dapat terjadi karena lemahnya
suatu strategi yang dipunya sehingga pesaing dapat melihat kekurangan dan
menjadikan peluang untuk mencuri konsumen.
Apa itu
persaingan sehat?
Persaingan sehat ialah persaingan yang tidak menjatuhkan dan juga
merugikan satu sama lain, tetapi bersaing dengan cara meningkatkan kualitas
ataupun kemampuan masing masing. Dengan adanya persaingan sehat ini, pesaing
pesaing akan selalu berinovasi dan meningkatkan kreatifitasnya untuk berlomba
lomba menciptakan produk yang baik untuk konsumen. Berikut ini beberapa ciri
ciri persaingan sehat.
1.
Tidak bersaing harga
Persaingan harga banyak kita temui disekitar kita,
boleh saja bersaing harga namun jangan terpacu pada perbedaan harga karena hal
tersebut tidak menjamin konsumen banyak berdatangan namun terdapat hal hal lain
yang harus diperhatikan selain harga.
2.
Bersaing dengan kualitas.
Bersaing dalam kualitas bukan hanya dalam kualitas
produk tetapi juga dalam kualitas pelayanannya. Karena harga tidak menjamin
kita menang dalam persaingan, maka kita harus berlomba lomba dalam meningkatkan
kualitas produk dan pelayanan pada usaha jual beli. Ciptakan keunikan
tersendiri untuk produk yang akan diperjual belikan. Mencoba mencari tau hal
hal yang dapat dikembangkan kemudian fokus terlebih dahulu dengan suatu barang
atau jasa kemudian melakukan modifikasi terhadap barang atau jasa tersebut.
Jika semakin kreatif dalam mengembangkan produk maka usaha kita akan berkembang
juga nantinya.
Konsumen tidak hanya tertarik pada harga yang rendah
namun juga memilih produk yang berkualitas sehingga akan menarik hati para
konsumen dengan berfikiran usaha jual beli kita lebih berkualitas dibanding
dengan harga renda namun tidak berkualitas.
Begitupun dengan pelayanan konsumen, konsumen tidak akan kembali membeli
produk jika pelayanan yang diberikan kurang sopan, kurang baik, kurang cepat
dan lain sebagainya. Semua konsumen dalam membeli ingin diperlakukan secara
istimewa sesuai dengan permintaan para konsumen oleh karena itu dibutuhkan
etika dalam melayani konsumen agar konsumen tidak merasakan kecewa saat membeli
produk misalnya dengan murah senyum, berkomunikasi dengan ramah, mendengar dan
melayani konsumen dengan sabar.
Apa itu
persaingan tidak sehat?
Persingan tidak sehat adalah persaingan yang saling menjatuhkan pesaing
lain sehingga membuat kerugian pada usahanya. Biasanya dalam persaingan ini
antarpelaku usaha tidak jujur dalam melaksanakan kegiatan jual beli meliputi
produksi maupun pemasaran bahkan dapat juga melanggar hukum atau menghambat
persaingan usaha. Dalam persaingan ini banyak hal yang menyebabkan terciptanya
perilaku pengussaha yang menyebabkan harga tidak stabil seperti menurunkan
harga dengan sangat rendah untuk penawaran dengan konsumen. Hal itu biasa
dinamakan teknik jual-rugi yang bertujuan untuk menarik konsumen agar
mendapatkan harga yang lebih murah.
Contoh praktik praktik persaingan yang dilarang dalam Undang Undang RI
no.5 tahun 1999 antara lain adalah penetapan harga, pembagian wilayah,
pemboikotan, kartel, dan persekongkolan yang menyebabkan persaingan tidak
sehat. Kartel yang dimaksud ialah kelompok produsen yang ingin menetapkan harga
sesuai keinginannya sendiri yang bertujuan memperoleh kekuasaan untuk mengatur
harga produk dengan membatasi ketersediaan barang di pasar dengan cara
membatasi produksi atau membagi wilayah penjualan. Berikut ini contoh contoh kegiatan
persaingan yang tidak sehat berdasarkan UU no. 5 tahun 1999 pasal 1 butir 6 UU
Antimonopoli.
1.
Monopoli
Ialah penguasaan produksi ataupun
pemasaran oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
2.
Monopsoni
Ialah adanya satu pelaku usaha yang
menjadi pembeli tunggal dalam pemasaran, sedangan pelaku usaha yang bertindak
sebagai penjual jumlahnya banyak.
3.
Penguasaan pasar
Kegiatan yang dilarang dan bisa
menyebabkan penguasaan pasar ialah menolak pengusaha lain untuk melakukan
kegiatan usaha yang sama pada pasar yang berkaitan, menghalangi konsumen agar
tidak dapat melakukan hubungan dengan pesaingnya, membatasi peredaran serta
melakukan diskriminasi terhadap pesaing lainnya.
4.
Persekongkolan
Ialah bentuk kerjasama yang dilakukan
beberapa pengusaha sehingga dapat menguasai pasar demi kepentingan beberapa
pengusaha yang bersekongkol.
5.
Posisi dominan
Ialah pelaku usaha yang tidak
memiliki pesaing sehingga mempunyai kedudukan tertinggi dalam kemampuan
keuangan, akses untuk penyediaan, penjualan dan juga jasa.
6.
Jabatan rangka
Seseorang yang menduduki jabatan pada
suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap dalam jabatan.
7.
Pemilikan saham
Yang dimaksud adalah pelaku usaha
dilarang memiliki saham pada perusahaan perusahaan yang sejenis.
8.
Penggabungan, peleburan, pengambilalihan
Ialah pelaku usaha yang juga berbadan
hukum maupun tidak harus tetap menjalankan perusahaan dan dengan tujuan
mendapatkan keuntungan.
Apa dampak
persaingan tidak sehat
Persaingan yang semakin marak antar penjual tidak menutup kemungkinan
terjadinya persaingan yang tidak sehat antar penjual. Misalnya dengan
menurunkan harga dengan sangat rendah dibanding penjual lainnya, hal itu akan
membuat tidak stabilnya harga dalam pasar jual beli. Dampak persaingan yang
tidak sehat akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada konsumen. Misalnya
dengan adanya kartel, kesejahteraan konsumen akan terusik karena harganya yang
mahal, adanya posisi dominan juga akan menimbulkan dampak yang negatif karena
semakin terbatasnya jumlah pilihan dalam pasar dan juga harganya yang berbeda
dengan penjual lainnya.
Bagaimana
cara bersaing sehat dalam kegiatan jual beli?
Cara cara
bersaing sehat dalam kegiatan jual beli yang dapat diterapkan dalam dunia usaha
ialah sebagai berikut.
1.
Belajar dari pesaing pesaing lain.
Yang dimaksud belajar disini adalah memeriksa kekurangan pada usaha kita
dan membandingkan dengan kelebihan pesaing lain dengan tujuan memotivasi agar
usaha kita lebih baik untuk kedepannya. Hal itu merupakan salah strategi yang
dapat dilakukan yaitu dengan mengamati apa yang pesaing lakukan sehingga produknya
diminati banyak orang.
2.
Memahami karakteristik usaha
Untuk menjalankan suatu usaha, kita harus mengetahui karakter dari usaha
yang dijalankan. Hal ini berguna agar kita dapat mencapai target dalam pasar
dan dalam bersaing pun akan lebih terarah kemana tujuan akhir dari persaingan
jual beli tersebut.
3.
Berusaha menjadi lebih baik
Jika kita sudah mengetahui apa saja kekurangan dan kelebihan pada
pesaing, maka kita harus berani melakukan perubahan perubahan dengan mengubah
kekurangan yang di punya dengan meningkatkannya agar menjadi lebih baik lagi.
4.
Mempromosikan usaha.
Salah satu faktor penting penunjang keberhasilan dalam usaha jual beli
ialah dengan promosi. Promosi harus dilakukan sesuai dengan tujuan usaha
tersebut didirikan dengan begitu usaha jual beli akan berkembang dengan pesat.
5.
Mencari mitra usaha
Dengan adanya mitra usaha, kita dapat menjalankan usaha dengan bantuan
mereka yang menanamkan modal pada usaha kita. Dengan begitu biaya yang
dikeluarkan akan lebih sedikit.
6.
Memberi potongan harga atau diskon
Siapa sih yang tidak tertarik jika mendengar kata diskon? Dengan cara
memberi diskon, minat masyarakat akan lebih bertambah. Hal ini dapat diterapkan
ketika ada event event yang besar ataupun dihari hari tertentu.
7.
Jujur
Dalam
bersaing sehat, kita perlu jujur baik kepada konsumen maupun pada pesaing kita.
Jangan sampai mrmanipulasi barang atau produk yang dapat merugikan konsumen
demi suatu keuntungan yang besar. Dengan jujur, kita akan mudah mendapatkan
kepercayaan dari konsumen sehingga semakin mudah untuk menariknya sebagai
pelanggan tetap pada usaha kita.
Nah dari penjelasan diatas pastinya kalian sudah faham dong bagaimana
cara bersaing yang sehat dalam jual beli. Yaitu dengan jujur, mengamati dan
belajar dari pesaing, meningkatkan kualitas produk beserta pelayanannya
sehingga dapat menarik konsumen agar datang ke toko kita. Sebagai pelaku usaha
yang pastinya akan menemukan pesaing pesaing dalam dunia pasar hendaknya kita
mampu mengendalikan diri agar tidak mencari jalan pintas untuk mendapatkan
suatu keuntungan.
Dampak positif jika kita melakukan persaingan sehat, bagi konsumen
seperti harga yang lebih terjangkau, tersedianya produk yang beragam, kualitas
yang semakin baik dan juga jasa yang semakin membuat konsumen nyaman. Sedangkan
bagi pelaku usaha sendiri adalah terhindar dari kegiatan kegiatan persaingan
yang tidak sehat seperti posisi dominan, terhindar dari hal hal yang menimbulkan
diskriminasi. Disamping hukum persaingan usaha diperlukan juga hukum
perlindungan konsumen untuk kesejahteraan konsumen konsumen jika terkena dampak
dari persaingan yang tidak sehat. Oleh karena itu hukum persaingan usaha dan
hukum perlindungan konsumen selalu mendukung satu sama lain.
By: Auliyah Lifada
Belum ada Komentar untuk "Bagaimana Cara Bersaing Sehat dalam Jual Beli?"
Posting Komentar