Cara Melaksanakan Rukun Islam Ke-Lima Yaitu Ibadah Haji

Dalam hal ini kita akan mempelajari materi tentang rukun islam yang ke lima yaitu ibadah haji. Haji? Apa yang kalian tahu tentang haji? sudah banyak yang tahu kan?, Semua orang pasti sudah mengetahui apa itu haji. Kapan pelaksanaan ibadah haji. Tapi apakah kalian sudah tahu maksud dari haji sendiri itu apa? Semuanya pasti ingin melakukan ibadah haji. Daripada banyak yang penasaran yuk ini penjelasan tentang ibadah haji.

Ibadah Haji di Makkah

Ibadah haji ini termasuk rukun islam yang kelima atau biasanya rukun islam yang terakhir. Ibadah haji secara bahasa berarti menyengaja, sedangkan dari istilah adalah mendatangi baitullah (kabah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara tertentu dan dilaksanakan pada waktu yang tertentu pula.Ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima. Ibadah haji ini dilakukan setiap tahun ada orang yang menunaikan ibadah haji, ibadah haji ini dilakukan pada saat bulan dzulhijjah.Hukumnya wajib bagi orang islam yang mampu melaksanakan ibadah haji. Ibadah haji diiwajibkan seumur hidup satu kali. Kalau seorang muslim menjalankan ibadah haji beberapakali, maka yang lain termasuk sunnah hukumnya, akan mendapatkan pahala juga dari Allah swt. Kewajiban ibadah haji ini ada didalam Al-Qur’an surat Al-Imran ayat 97 :

فِيهِ ءَايَٰتُۢ بَيِّنَٰتٞ مَّقَامُ إِبۡرَٰهِيمَۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنٗاۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٩٧ 
97. Padanya terdapat ada tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup atau mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban ibadah haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Setelah menjelaskan tentang apa itu haji, disini juga ada penjelasan tentang hukum ibadah haji, ada yang sudah tahu kah bagaimana hukum ibadah haji itu? dibawah ini penjelasan bagaimana hukum ibadah haji tersebut. Hukum ibadah haji adalah wajib namun dalam keadaan tertentu dapat berubah menjadi sunnah, makruh bahkan haram. Dibawah ini menjelaskan mengapa hukum ibadah haji itu bisa berubah menjadi sunnah, makhruh dan haram.
  1. Wajib untuk pertama kali dan telah mampu untuk menjalankannya. Demikian pula bila berjanji untuk melaksanakan ibadah haji maka wajib dilaksanakan.
  2. Sunnah, apabila dapat mengerjakan ibadah haji untuk kedua kali dan seterusnya yang dihitung wajibnya hanya pada waktu pertama kali melakukan ibadah haji
  3. Makruh, apabila sudah pernah dilaksanakan sementara masyarakat disekelilingnya masih hidup serba kekurangan dan butuh bantuan untuk keberlangsungan hidup. Kita sebagai seorang muslim juga harus membantu masyarakat sekeliling kita yang masih membutuhkan bantuan dari kita.
  4. Haram, jika pergi haji dengan maksud membuat kerusakan dan keonaran di tanah suci Makkah.


Setelah kita tahu bagaimana hukum ibadah haji bagi yang menjalankan ibadah haji. Selanjutnya, dibawah ini menjelaskan tentang apa saja syarat-syarat haji, sunnah haji, rukun haji, wajib haji, larangan waktu melaksanakan ibadah haji. Berikut penjelasannya :
  1. Di dalam ibadah haji juga ada Syarat-syarat ibadah haji yang akan menjalankan ibadah haji. Bagi seorang muslim ada 5 syarat untuk melakukan ibadah haji:
  2. Islam, bagi seorang yang akan melakukan ibadah haji harus beragama islam karena ibadah haji ini merupakan rukun islam yang kelima orang islam wajib mejalankannya.
  3. Berakal sehat, bagi seorang yang akan melakukan ibadah haji keadaan jiwa dan raganya pun harus sehat.
  4. Baligh, bagi seorang yang akan melakukan ibadah haji ini usianya telah mencapai 15 tahun ke atas atau sudah mengalami mimpi basah (bagi laki-laki) untuk perempuan usianya mencapai 9 tahun ke atas atau sudah mengalami menstruasi
  5. Merdeka (bukan hamba sahaya)
  6. Mampu menjalankan ibadah haji ini bias dari kesehatan jasmani maupun rohani bagi yang menjalankan


Diatas sudah menjelaskan syarat-syarat ibadah haji. Selanjutnya menjelaskan tentang sunnah haji. Sunnah menurut Imam Syafi’i adalah semua pekerjaan yang diperintahkan Allah tetapi tidak bersifat tegas, diberi pahala bagi orang yang melaksanakannya serta tidak disiksa bagi orang yang meninggalkannya. Berikut ada 5 hal yang menjadi sunnah dalam ibadah haji.
a. Membaca talbiyah waktu ihram
b. Berdoa diwaktu wuquf
c. Berdoa diwaktu sa’i
d. Minum, air zam-zam
e. Mandi karena masuk kota mekkah
Selanjutnya menjelaskan tentang rukun ibadah haji. 
Rukun Haji merupakan sesuatu hal yang wajib dikerjakan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Meninggalkan salah satu rukun ibadah haji maka akan gugur atau tidak sah ibadah haji yang sudah dilakukan tersebut. Berikut ada 6 rukun haji yaitu:
  1. Ihram, yaitu pernyataan atau berniat untuk mulai mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umrah. Pakainnya berwarna putih tidak berjahit.
  2. Wuquf di arafah, yaitu hadir dan berdiam diri di padang Arafah, waktunya melakukan wuquf mulai dari tergelincir matahari (waktu zhuhur) tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah pada bulan haji. Orang yang sedang mengerjakan haji wajib berada di padang Arafah pada waktu tersebut.
  3. Thawaf, yaitu berkeliling Ka’bah sebanyak 7 kali. Thawaf dalam rukun haji ini dinamakan thawaf ifadah.
  4. Sai yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali. Melakukan rukun sai ini setelah melakukan rukun thawaf.
  5. Tahallul, (bercukur) yaitu menggunting rambut sedikitnya 3 helai. 
  6. Tertib, melakukan rukun haji secara berurutan tidak ada yang kelewatan

Setelah menjelaskan tentang rukun ibadah haji. Selanjutnya menjelaskan wajib ibadah haji.
Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun ibadah haji, jika salah satu wajib haji ini ditinggalkan maka hajinya tetap sah namun harus membayar dam (denda). Dibawah ini ada 6 rukun haji yaitu :
1. Ihram dari miqot
2. Bermalam di muzdalifah
3. Melempar jumroh aqobah, melontar tiga Jumrah (Ula, Wustha dan Aqabah) 
4. Bermalam di mina
5. Thawaf wada’ (thawaf perpisahan) sewaktu akan meninggalkan kota Makkah
6. Menjauhkan diri dari yang diharamkan atau dilarang karena ihram
7. Dalam ibadah haji jug ada larangan pada saat melakukan ibadah haji. Larangan ini harus diketahui bagi orang yang akan melaksanakan ibadah haji.
Larangan dalam melakukan ibadah haji itu juga ada yang harus dihindari oleh seorang laki-laki dan perempuan yang melaksanakan ibadah haji. Larangannya yaitu :
  1. Bagi laki-laki
  2. Memakai pakaian yang berjahit
  3. Memakai sepatu yang menutupi mata kaki
  4. Memakai kaos kaki
  5. Menutup kepala dengan kain
  6. Dan juga menjadi wali nikah
  7. Bagi perempuan
  8. Memakai penutup muka
  9. Memakai sarung tangan
  10. Larangan bagi laki-laki dan perempuan
  11. Memakai wangi-wangi yang menyengat
  12. Memotong rambut atau bulu yang ada di badan lain, dan juga memotong kuku
  13. Membunuh binatang yang dagingnya halal atau bias dimakan
  14. Memotong pohon-pohon yang ada di mekkah atau berada ditempat waktu melaksanakan ibadah haji
  15. Menikah, melakukan bersetubuh dan bercumbu rayu
  16. Bertengkar dan berbicara kata-kata kotor

Jika ada wajib ibadah haji ditinggalkan, orang yang meninggalkannya itu harus melakukan mengganti atau membayar Dam. Dibawah ini menjelaskna apa sih pembayaran dam? Kenapa orang yang beribadah haji harus membayar dam? Berikut penjelasan tentang pembayaran dam yang wajib diketahui oleh orang yang beribadah haji : 
  1. Pembayaran Dam atau biasanya disebut dengan denda ini jika seorang yang melaksanakan haji tetapi melanggar atau meninggalkan wajib haji yang seharusnya dilakukan. Pembayaran denda ini biasanya dilihat juga dari apa saja yang dilanggar atau yang tidak dilakukannya. 
  2. Ibadah haji bisa dilaksanakan dengan melakukan 3 cara yaitu haji tamattu’ atau biasa disebut melakukan ibadah umrah terlebih dahulu kemudian melakukan ibadah haji, yang kedua yaitu haji ifrad atau biasa disebut melakukan ibadah haji kemudian melakukan badah umrah cara haji yang kedua ini lebih baik karena tidak membayar denda, yang ketiga yaitu haji qiran atau biasa disebut mengerjakan umrah dan ibadah haji bersamaan, cara mengerjakannya bersama-sama dengan urusan ibadah haji.


Kesimpulan :
Ibadah haji ini rukun islam yang kelima atau rukun islam yang terakhir. Ibadah haji ini wajib dilakukan bagi orang yang beragama islam. Ibadah haji ini wajib dilakukan jika orang yang melakukannya itu mampu, mampu dalam segala hal. Waktu melakukan ibadah haji ini pada waktu bulan dzulhijjah. Kewajiban dalam berhaji ini ada didalam Q.S. Ali-Imran ayat 97. Orang yang menjalakan ibadah haji harus mengetahu apa saja sunnah dalam berhaji, rukun dalam berhaji, wajib dalam berhaji, syarat-syarat dalam haji, dan apa saja larangan-larang yang harus ditinggalkan bagi orang yang melaksanakan ibadah haji. Jika dalam melakukan haji meninggalkan wajib hajinya maka sebagai orang yang melakukan ibadah haji, harus menggantinya dengan melakukan membayar dam atau biasanya disebut dengan denda. Pembayaran ini melihat apa saja yang telah ditinggalkan oleh orang yang melaksanakan ibadah haji.

By : Ria Yunitasari

Belum ada Komentar untuk "Cara Melaksanakan Rukun Islam Ke-Lima Yaitu Ibadah Haji"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel