Bagaimana Pendidikan Berbasis Budaya?

  1. Apa Pengertian Pendidikan Berbasis Budaya?
    Pendidikan berbasis budaya (culture based education) merupakan mekanisme yang memberikan peluang bagi setiap orang untuk memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. Kemunculan paradigma pendidikan berbasis budaya lebih dipicu oleh dua arus besar.Pertama, berangkat dari asumsi modernisme yang telah sampai pada titik kulminasinya sehingga cenderung membuat manusia untuk kembali kepada hal-hal yang bersifat natural (alami).Kedua, modernisasi sendiri yang menghendaki terciptanya demokrasi dalam segala dimensi kehidupan manusia. Berangkat dari hal tersebut, mau tidak mau pendidikan harus dikelola secara lebih optimal dengan memberikan tempat seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat dengan muatan value cultur (kebijakan lokal) sebagai bagian dari tujuan isi dari pendidikan.

    Sebagai implikasinya, pendidikan menjadi usaha kolaboratif yang melibatkan partisipasi dan peran kearifan sistem nilai budaya di dalamnya. Partisipasi dalam konteks ini berupa kerjasama antara warga dengan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, menjaga dan mengembangkan aktivitas pendidikan.Sebagai sebuah kerja sama, maka masyarakat dengan budayanya diasumsikan mempunyai aspirasi yang harus diakomodasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan suatu program pendidikan yang berpondasi dari akar sistem nilai budayanya sendiri. Lebih jauh, era desentralisasi-otonomi juga berdampak pada semakin terbukanya kebebasan yang dimiliki masyarakat untuk merancang dan melaksanakan pendidikan sesuai kebutuhan sendiri. Akibatnya, upaya-upaya menyelenggarakan pendidikan berbasis culture bassed education dewasa ini semakin marak.

    Dalam pandangan tradisional, pendidikan dipandang sebagai kegiatan yang bertujuan atau sebagai jalan menuju pencapaian tujuan yang berada di luar proses pendidikan itu sendiri.Misalnya pandangan Aristoteles yang melihat pendidikan sebagai sarana untuk membantu dalam pencapaian kebahagiaan, kehidupan yang lebih baik, dan keadaan yang final. Artinya, di sini dipahami Bahwa pendidikan adalah alat untuk mencapai tujuan, dengan pengandaian bahwa prosesnya terpisah. Lain lagi halnya menurut Leo Toltoy, pendidikan tidak mempunyai sasaran utama di luar pendidikan itu sendiri. Justru tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan adalah berasal dari prosesnya sendiri, yaitu proses bagaimana ”memahami” realitas yang ada. Dengan demikian, pendidikan sangat terkait sekali dengan kebudayaan. Artinya, konsep ini merangkum seluruh nilai  dalam budaya masyarakat yang masih eksis. 

    Dari paparan tersebut  dapat dilihat tidak disangsikan lagi bahwa kaitan antara pendidikan dan kebudayaan adalah sangat mutlak. Pendidikan adalah “proses” (kebudayaan) manusia untuk mengembangkan kualitas dirinya menuju arah yang lebih baik.

    Pendidikan berbasis budaya merupakan perwujudan dari demokratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan berbasis budaya menjadi sebuah gerakan penyadaran masyarakat untuk terus belajar sepanjang hayat dalam mengatasi segala tantangan kehidupan yang berubah-ubah dan semakin berat.Secara konseptual, pendidikan berbasis budaya adalah model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari konsep budaya, digerakkan oleh budaya dan untuk menciptakan budaya baru yang bercorak dan bernilai lebih dari budaya sebelumnya”.
    Pendidikan dengan konsep budaya artinya pendidikan memberikan jawaban dan solusi atas penciptaan budaya yang didasari oleh kebutuhan masyarakat, tentu dengan tata nilai dan sistem yang berlaku di dalamnya. Pendidikan berbudaya artinya masyarakat sebagai pemilik budaya dengan segala tatanan nilai dan sistemnya ditempatkan sebagai subjek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini, semua unsur yang melingkupi masyarakat dapat berperan aktif dalam terciptanya sebuah budaya yang melingkupi masyarakat itu sendiri.
    Pendidikan Berbasis Budaya

    Indonesia sebagai negara yang cukup potensial dalam perkembangan pendidikan tentu saja harus bisa menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Keniscayaan akan format pendidikan yang lebih banyak sudah menjadi “kewajiban” kita bersama dalam usaha merealisasikannya.Melakukan suatu usaha pembebasan terhadap pendidikan yang selama ini banyak diwarnai nilai-nilai yang meng-hegemoni kreativitas berpikir anak didik, telah mengharuskan kita berusaha merubah sembari berusaha memberikan konsep baru tentang pendidikan yang sebenarnya.Memberikan peluang sepenuhnya kepada anak didik dalam rangka mengembangkan kemampuan sesuai dengan talentanya. Hal tersebut akan berimplikasi positif terhadap pertumbuhan dan perkembangannya secara alamiah (nature).

  2. Konteks Pendidikan Berbasis Budaya

    Pendidikan merupakan topik yang tidak pernah usai dibicarakan dan didiskusikan. Diskusi itu pun seolah tidak berujung karena selalu tidak pernah menemukan titik temu berupa solusi konkrit untuk mengatasi permasalahan pendidikan di indonesia, bahkan selalu muncul masalah baru. Namun berbagai pihak, masih terus semangat memikirkan jalan terbaik bagi sistem pendidikan di Indonesia. Hal ini memang wajar mengingat pendidikan merupakan hal pokok dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan sangat mempengaruhi tingkat peradaban suatu bangsa. Ketika pendidikan gagal, maka suatu negara akan sulit untuk berkembang. Misalnya saat ini di Indonesia timbul berbagai masalah bangsa yang silih berganti, maka dapat dikatakan kegagalan pendidikan juga berperan dalam terjadinya masalah ini. Ketika korupsi marak terjadi menguras kekayaan bangsa ini, maka dapat dikatakan bahwa kegagalan pendidikan untuk membentuk SDM yang berkarakter dan bermoral sebagai penyebab akan hal itu. Ketika reformasi yang telah digulirkan sekian tahun belum mampu membuahkan hasil maksimal, maka dapat dikatakan kegagalan pendidikan menciptakan masyarakat cerdas sebagai penyebab akan hal itu. Bahkan ketika saat ini kita masih berdiskusi tentang pendidikan, dapat dikatakan bahwa hal itu sebagai dampak ketika selama ini pendidikan belum mampu meciptakan SDM yang cerdas yang dapat merumuskan sistem pendidikan yang ideal untuk indonesia.

    Melihat beberapa fakta di atas dan memandang out put pendidikan saat ini, dapat disimpulkan bahwa harus ada reformasi pendidikan di indonesia. Reformasi sangat penting sebelum paradigma yang salah semakin menguasai sistem pendidikan di indonesia. Konstitusi mengamanatkan bahwa salah satu tujuan bangsa adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pendidikan harus diarahkan untuk mampu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai perwujudan dari cita-cita negara itu. Secara demografis, besarnya jumlah penduduk di Indonesia seharusnya sebagai aset yang menjadi kelebihan dibanding negara lain. Seandainya penduduk dengan jumlah yang besar itu merupakan SDM yang unggul dan berbudaya, maka kemajuan pun akan menjadi milik bangsa ini.

  3. Implementasi Pendidikan Berbasis Budaya
    Konsep pendidikan berbasis budaya adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan keunggulan komparatif dan kompetitif berdasar nilai-nilai luhur budaya agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri sehingga menjadi manusia yang unggul, cerdas, visioner, peka terhadap lingkungan dan keberagaman budaya, serta tanggap terhadap perkembangan dunia.

    Standar mutu pendidikan berbasis budaya mencakup: standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan; dan standar penilaian pendidikan.  
  • Standar isi: memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan berbasis budaya yang mengintegrasikan muatan nilai luhur budaya dengan ilmu pengetahuan, pendidikan, teknologi,  humaniora, kesenian, olahraga dan kegiatan sosial. 
  • Standar proses: mengedepankan partisipasi aktif peserta didik dengan memperhatikan keunikan pribadi, nilai kebebasan berkreasi, kesopanan, ketertiban, kebahagiaan, kebersamaan, keadilan, dan saling menghormati.  
  • SKL: Standar kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ketentuan lebih lanjut mengenai sikap, pengetahuan, dan keterampilan diatur dengan Peraturan Gubernur.  
  • Standar pendidik dan tenaga kependidikan: memenuhi prinsip profesionalitas dan memahami nilai luhur budaya; wajib mengembangkan pemahaman dan menerapkan nilai luhur budaya. Pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak melaksanakan kewajiban mengembangkan pemahaman dan menerapkan nilai luhur budaya dikenai sanksi administratif.  
  • Standar sarpras: meliputi SNP sebagai standar pelayanan minimal ditambah dengan sarana dan prasarana untuk mendukung terlaksananya pendidikan berbasis budaya. Penyediaan sarpras merupakan tanggung jawab Pemda untuk mendukung terlaksananya pendidikan berbasis budaya pada: rintisan sekolah bertaraf internasional; sekolah bertaraf internasional; dan pendidikan khusus. Pemda membantu penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung terlaksananya pendidikan berbasis budaya. Pemda melaksanakan pengawasan terhadap bantuan sarana dan prasarana.
  • Standar Pengelolaan Pendidikan:Standar pengelolaan pendidikan digunakan untuk kerangka dasar tata kelola pendidikan di jalur formal, nonformal dan informal berbasis budaya. Pengelolaan satuan pendidikan jalur formal dilakukan melalui jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah. Pengelolaan satuan pendidikan jalur nonformal dilakukan dengan menerapkan manajemen berbasis masyarakat. Pengelolaan pendidikan informal dikelola secara mandiri oleh keluarga dan/atau lingkungan masyarakat.  
  • Standar Pembiayaan:Standar pembiayaan terdiri atas biaya investasi, biaya operasional dan biaya personal.
    - Pemda bertanggung jawab terhadap pembiayaan untuk mendukung terlaksananya pendidikan layanan khusus sesuai dengan kewenangannya.Pemda membantu pembiayaan untuk mendukung terlaksananya pendidikan berbasis budaya pada satuan pendidikan di jalur formal, nonformal, dan informal yang diselenggarakan masyarakat.
    - Pemda melaksanakan pengawasan terhadap bantuan pembiayaan.
  • Standar Penilaian:Penilaian pendidikan meliputi:  mekanisme; prosedur; dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan dengan pendekatan evaluasi berkesinambungan dan evaluasi otentik dengan menggunakan berbagai metode. Evaluasi berkesinambungan adalah evaluasi hasil belajar yang diikuti dengan tindak lanjutnya, data hasil evaluasi belajar dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada peserta didik yang memerlukannya. Evaluasi otentik adalah evaluasi yang berbasis kompetensi, peserta didik bisa dikatakan belajar dengan benar dan baik  bila sudah bisa mengimplementasikan hasil belajar dan mengaplikasikan keterampilannya dalam kehidupan sehari-hari. Fokus pelaksanaan evaluasi otentik antara lain:  mengevaluasi kemampuan peserta didik untuk menganalisis materi pembelajaran dan kejadian di sekitarnya, mengevaluasi kemampuan peserta didik untuk mengintegrasikan apa yang telah dipelajari, kreativitas,  kemampuan kerja sama, dan kemampuan mengekspresikan secara lisan dan praktik. 
4. Pembelajaran Berbasis Budaya
Pembelajaran berbasis budaya merupakan strategi penciptaan lingkungan belajar dan perancangan pengalaman belajar yang mengintegrasikan budaya sebagai bagian dari proses pembelajaran. Dalam pembelajaran berbasis budaya, budaya menjadi sebuah metode bagi siswa untuk mentrasformasikan hasil observasi mereka ke dalam bentuk-bentuk dan prinsip-prinsip yang kreatif tentang alam sehingga peran siswa bukan sekedar meniru atau menerima saja informasi, tetapi berperan sebagai penciptaan makna, pemahaman dan arti dari informasi yang diperolehnya.
5. Komponen Pembelajaran Berbasis Budaya
Pembelajaran berbasis budaya merupakan strategi pembelajaran yang berbeda dari strategi pembelajaran yang berbasiskan bidang studi yang biasa digunakan oleh para guru di banyak sekolah.
6. Penyelenggaraan di Sekolah Dasar
Metoda pembelajaran yang digunakan dilakukan melalui pengenalan, pemahaman, dan pengembangan IPTEK, humaniora, kesenian, olahraga, dan kehidupan sosial serta budaya yang berkembang secara seimbang, sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Pengenalan, pemahaman dan pengembangan dilakukan agar  peserta didik: 
1. Mengerti dan mengamalkan nilai-nilai Agama dan Pancasila;  
2. mampu mengembangkan kecerdasan dan dasar kepribadian; 
3. mampu mengembangkan dasar-dasar kecakapan hidup;  
4. memahami dan mampu melakukan perlindungan kebencanaan sesuai dengan usianya; dan 
5. mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.  
By : Wachyu Yucha

Belum ada Komentar untuk "Bagaimana Pendidikan Berbasis Budaya?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel