Bagaimana Keterkaitan Guru MI dengan Pendidikan Religi Melalui Puasa Ramadhan Sejak Dini?


Puasa merupakan rukun islam yang ke - 3 dalam islam. Puasa yang dimaksud dalam rukun islam tersebut adalah puasa pada bulan suci umat islam yaitu bulan ramadhan. Puasa pada bulan ramadhan bersifat wajib atau setiap muslim (orang yang bertakwa) diharuskan untuk berpuasa. Sebagaimana pada surat Al-Baqarah ayat 183 berikut :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

Bunga Indah di Taman

Dengan adanya ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa  puasa itu wajib. Dalam hal ini, setiap orang yang memenuhi kriteria dalam berpuasa maka hakikatnya ia wajib melakukan puasa. Kriteria ini dinamakan syarat sah puasa yang diantaranya adalah beragama islam, baligh, berakal, tidak dalam berpergian, sehat, mampu berpuasa, serta suci dari haid dan nifas bagi perempuan.

Selain syarat sah yang harus dipenuhi oleh seseorang dalam melakuakn puasa, ada pula istilah rukun dalam puasa. Terdapat 2 rukun puasa, yang pertama adalah niat. Niat adalah keinginan yang keinginan dalam hati untuk melakukan sesuatu, niat puasa sendiri adalah keinginan hati untuk melakukan puasa dengan membaca niat :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Yang artinya  saya niat puasa esok hari untuk memenuhi kwajiban bulan ramadhan karena Allah ta’ala.

Hal ini wajib dilakukan sebagaimana dalam hadits yang berbunyi :
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ
Yang artinya : sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.
dan rukun yang kedua adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, dalam hal ini ada beberapa hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah masuknya segala sesuatu kedalam berbagai lubang tubuh dengan sengaja, muntah dengan disengaja, hubungan seksual di siang hari, haid atau nifas, gila, dan murtad.

Kewajiban puasa ini tak lepas dari banyaknyamanfaat bagi yang menjalankannya. Karena puasa sendiri menurut Izzuddin bin Abdis Salam dalam kitab Maqashidus Shaum menjelaskan ada beberapa manfaat puasa yaitu : meningkatkan kualitas (iman), menghapus kesalahan, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, menyempurnakan ketaatan, meningkatkan rasa syukur, dan mencegah diri dari perbuatan maksiat. Selain itu, dari sudut pandang kesehatan menjelaskan bahwa dampak puasa bagi kesehatan yaitu : membersihkan racun (detoksifikasi), mengistirahatkan sistem pencernaan, mengatasi peradangan, mengurangi gula darah, menurunkan tekanan darah tinggi, meningkatkan imunitas, dan meningkatkan kadar lemak baik dalam darah. Banyaknya manfaat tersebut membuat banyak orang berbondong-bondong melakukan puasa, meskipun tidak di bulan ramadhan.

Perkembangan anak merupakan aspek penting yang harus dipantau oleh orang tua, karena perkembangan mereka mempengaruhi kehidupannya di masa yang akan datang.  Anak berusia 3-12 tahun atau anak berjenjang taman kanak-kanak hingga madrasah ibtidaiyah adalah masa emas yang harus digunakan oleh orang tua dalam menanamkan segala bentuk pendidikan yang bermanfaat bagi anak. Hal ini dimaksudkan sebagai ajang pembiasaan dan penanaman nilai pada anak yang masih mudah diarahkan dan dibentuk.

Salah satu bentuk pendidikan yang perlu dilakukan oleh orang tua terhadap anak adalah pendidikan religi. Terutama pada bulan suci (ramadhan), anak harusnya tau apa itu puasa serta bagaimana tata caranya, apa yang tidak boleh dilakukan, atau hal – hal yang membatalkan puasa. Semakin dini anak tau mengenai seluk beluk puasa, maka akan muncul pemahaman yang baik bagi perkembangan kognitifnya.

Selain pendidikan orang tua di rumah, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah sebagai pemegang peran penting dalam perkembangan kognitif seorang anak mengenai suatu konsep tertentu melalui pendidikan formal di sekolah. Terlebih seorang guru akan memahami segala bentuk perkembangan psikologis maupun kognitif dari seorang siswa. Sehingga guru mampu membentuk seorang anak ke arah yang diinginkan. Oleh karenanya, secara tidak langsung peran orang tua dan seorang guru dalam kelas sangat terkait karena seorang siswa.

Sebelum menjadi seorang guru, calon guru menempuh masa di bangku perkuliahan yang tentunya dalam masa ini menentukan masa depan saat mengajar di lapangan sebenarnya. Dalam dunia pendidikan dikenal banyak teori mengenai anak. Contohnya psikologi perkembangan anak, bimbingan dan konseling, hingga satuan pelajaran secara terpisah seperti matematika, bahasa, agama dan lain-lain.

Seorang guru akan menggunakan teori yang ia punya dalam mengajar seperti contohnya teori perkembangan kognitif. Menurut Jean Piaget,perkembangan kognitif seorang manusia terdiri dari empat fase, yang pertama fase sensorimotor yang terjadi pada bayi yang baru lahir hingga berumur 2 tahun. Kemudian fase pra operasional yang terjadi pada balita berumur 2 tahun hingga anak berumur 7 tahun. Lalu fase operasional konkrit yang terjadi pada anak umur 7 tahun hingga 11 tahun. Setelah itu, fase operasional formal yang terjadi pada umur 11 tahun hingga dewasa.

Anak yang berusia 3-12 tahun ini memasuki fase praoperasional, fase operasional konkrit, serta fase operasional formal. Pada fase praoperasional atau saat anak berumur sekitar 3-5 tahun. Pada fase ini juga bisa disebut fase peniruan. Sehingga apapun yang menjadi lintasan visual dari matanya akan mudah ditiru, oleh sebab itu, selain memberikan pemahaman mengenai apa itu puasa, orang tua dan guru pun harus mampu memberikan gambaran dan contoh yang baik mengenai puasa secara nyata pada anak.

Pada fase operasional konkrit atau saat anak berusia sekitar 6-11 anak hanya perlu membiasakan diri dalam melakukan puasa. Tanpa pembiasaan, puasa dirasa susah oleh anak. Sehingga perlu pembiasaan dari si anak dengan bimbingan orang tua. Hal ini, dapat dilakukan dengan cara mengikutsertakan anak saat sahur, berpuasa setengah hari, hingga berbuka secara bersama-sama. Selain itu dalam fase ini segala bentuk penjelasan dari orang tua maupun guru mengenai pengertian, rukun, syarat sah, dan hal-hal yang membatalkan puasa mampu dipahami oleh anak. Fase ini diharapkan agar anak siap  saat memasuki masa “Baligh” dimana anak benar-benar diwajibkan untuk berpuasa secara penuh.

Pada fase terakhir atau saat anak berusia 11-12 tahun, seorang anak melalui pergantian identitas dari anak-anak menuju remaja. Dengan adanya perubahan ini seorang anak haruslah dibimbing penuh oleh orang tua dan guru karena pada umur sekian ini tak menutup kemungkinan seorang anak mencapai tingkat “baligh” sehingga banyak hal yang harus mereka tau mengenai puasa.Orang tua dan guru harus memberikan pengertian lebih mengenai puasa yang sudah diwajibkan penuh dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, kemudian bagi perempuan tidak diperbolehkan puasa saat dia mengalami masa haid. Seorang anak yang melalui masa haid atau setelah mimpi basah bagi laki-laki tidak boleh melakukan puasa jika belum melakukan mandi wajib atau mandi besar untuk menghilangkan hadats besar yang ada pada dirinya tersebut.

Dengan adanya kolaborasi antara guru dan orang tua yang ada di rumah, maka perkembangan kognitif anak akan terbimbing untuk tumbuh dengan baik. Terlebih saat anak sudah harus diperkenalkan dengan nilai dan norma agama yang ada seperti kewajiban berpuasa dalam bulan ramadhan ini.

By : M alvian Zuhri

Belum ada Komentar untuk "Bagaimana Keterkaitan Guru MI dengan Pendidikan Religi Melalui Puasa Ramadhan Sejak Dini?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel