Tips Untuk Pembentukan Akhlak Pada Pembelajaran Fiqih di MI

Pembelajaran Fiqih sudah ada pada satuan pendidikan dasar yaitu Madrasah Ibtidaiyah, dengan nama mata “pelajaran Fiqih”.

Pembelajaran Islami Anak Usia Dasar

Tujuan pembelajaran fiqih ini disajikan sejak jenjang MI yaitu agar siswa MI tidak sekedar mengetahui hukum-hukum Islam saja, tapi juga memahami hukum-hukum Islam secara keseluruhan  dan terperinci. Sehingga siswa MI dapat lebih melekat dan mendarah daging dalam mengamalkan hukum-hukum Islam. Baik dalam kehidupannya sekarang dan di masa yang akan datang.

Misalnya pada materi puasa ramadhan, siswa dituntut untuk mengerti  apa saja syarat – syarat puasa, rukun-rukunnya, apa saja hal-hal yang dapat membatalkannya, hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa bahkan sunnah-sunnah tambahan yang dapat dilakukan saat puasa ramadhan. Jadi puasa tidak hanya dijelaskan bagaimana definisi umumnya saja, tapi mendetail. Yang mana tentu saja di dalam pembelajaran fiqih ini, juga dikemas sedemikian rupa dengan metode dan strategi-strategi menarik agar siswa MI mudah untuk memahami dan mengingatnya. Tidak berhenti sampai Madrasah Ibtidaiyah saja, pembelajaran fiqih terus berkembang dengan menyesuaikan porsi satuan pendidikannya. Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah hingga perguruan tinggi, juga mendapatkan pembelajaran fiqih.

Sebenarnya tidak berhenti pada jenjang perguruan tinggi saja, karna pada dasarnya sesuai dengan sabda nabi yang artinya “Menuntut ilmu wajib baik bagi setiap kaum muslim”. Mempelajari fiqih, merupakan salah satu ilmu yang baik, bahkan dijadikan pedoman hidup dalam bersosial ataupun individu. Dengan disajikannya pembelajaran fiqih, yang runtut pada tiap satuan pendidikan Islam, masih saja terjadi pada pelajar-pelajar Islam yang belum bisa menyebutkan apa saja isi dari rukun iman dan rukun Islam. Padahal hal-hal yang sangat dasar seperti itu, wajib diketahui setiap umat Islam. Tidak perlu membutuhkan lulusan pendidikan Islam tertentu untuk mengetahuinya.

Beberapa hari yang lalu, sempat viral sebuah konten video yang dibuat oleh seorang youtuber yang melakukan sosial eksperimen kepada pelajar-pelajar Islam di Indonesia yang tidak bisa menyebutkan rukum iman & rukun Islam. Pertanyaannya adalah, jikalau terjadi fenomena-fenomena seperti berikut, bagaimanakah peranan penting dari pembelajaran fiqih? Atau bagaimana urgensinya dalam pandangan berkehidupan? Jawabannya adalah penting.

Dimulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah, siswa sudah diajarkan untuk memilah mana yang benar dan tidak benar sesuai dengan syariat Islam, mampu menjalankan kebiasaan sunnah anjuran nabi dan melakukan hal-hal baik lainnya yang tentu juga sesuai dengan syariat. Misalnya contoh kecil ketika setiap hari jum’at melakukan infaq bersama, menjalankan ibadah puasa sunnah senin-kamis.

Keberhasilan pembelajaran fiqih di Madrasah Ibtidaiyah, ditentukan bukan saat penerapan pembelajarannya, namun dilihat dari hasilnya. Karena keberhasilan bisa dilihat diakhir pembelajaran. Konsistensi siswa dalam menjalankan kebiasaan hukum Islam yang telah diterangkan oleh guru, menurut saya merupakan salah satu bentuk tolak ukur dari keberhasilan pembelajaran fiqih di Madrasah Ibtidaiyah. Meskipun hasil kebiasaan adalah tolak ukur keberhasilan, tapi tidak boleh luput bagaimana proses penerapan pembelajarannya kepada siswa MI.

Pada pembelajaran fiqih ini, jelas tidak akan maksimal apabila hanya dilakukan dengan metode ceramah antara guru dan murid seperti kebanyakan metode yang dipakai pada kurikulum KTSP 2006. Siswa perlu melihat langsung bahkan mempraktikkannya. Penting juga diperlihatkan secara praktek dan membiasakan dengan memberi contoh kepada siswa. Apalagi kalau masih pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah yang dibilang masih kanak-kanak, lebih tertarik dengan hal-hal yang menyenangkan untuk dilakukan. Maka selain teori juga diperlukan praktik secara langsung dan juga pembiasaan secara terus-menerus.

Dengan pembiasaan, maka siswa akan lebih mengerti bagaimana cara melakukan suatu ibadah dengan benar, mengetahui apa saja manfaat melakukan ibadah tersebut dan apa alasannya kita harus melakukan ibadah. Setelah dilakukan pengubahan metode pembelajaran dan pembiasaan pada siswa, tapi tidak sedikit juga dari siswa-siswi jenjang Madrasah Ibtidaiyah, yang belum dikatakan berhasil dalam membentuk akhlakul karimah yang baik, dalam pembelajaran fiqih ini.

Selain pembelajaran fiqih secara teori dan dilakukan pembiasaan. Berikut merupakan salah satu faktor penghambat membentuk akhlak yang baik pada anak. Perbedaan zaman merupakan salah satu faktor penghambatnya. Pada zaman sekarang, anak sangat mudah terhasut dan menirukan apa yang disukainya. Mulai dari musik, tayangan televisi, media sosial dan lain-lain. Sebenarnya tidak semua anak mampu memilah-milah sesuatu yang hal  yang baik dan hal yang buruk. Sehingga apabila ada sesuatu yang disukainya, mereka telan mentah-mentah tanpa memperhatikan kebaikan dan keburukannya. Sehingga siswa sedikit sulit untuk mampu menjalankan amalan-amalan yang mulai dibiasakan. Disini peran orang dewasa yang membimbing tumbuh kembang anak diperlukan.

Problematika setiap permasalahan yang seperti ini, tidak melulu datang dari pihak siswa, bisa juga dari sistem ajarnya atau bahkan tenaga pengajarnya. Yang selama ini saya lihat, yang membuat sulit dalam membentuk akhlak yang baik di pembelajaran fiqih adalah sistem ajarnya, terutama tentang alokasi waktu. Mata pelajaran fiqih di Madrasah Ibtidaiyah memiliki 2 jam pelajaran setiap minggunya. Sedangakan siswa berinteraksi, bersosialisasi, bersama-sama dengan orang lain tidak hanya di sekolah.

Bisa di rumah, di taman, di lingkungan rumah dan lain-lain. Yang saya herankan, tujuan membentuk akhlak yang baik dalam berkehidupan pada anak hanya diberikan waktu satu minggu sekali, dengan jumlah 2 jam mata pelajaran saja. Menurut saya akan sangat berat rasanya, bila tidak ada kerja sama bimbingan dari orang-orang dewasa, yang terus bisa memberikan dan mengingatkan ajaran-ajaran fiqih yang sewaktu-waktu ketika berada di tempat lain. Jadi ada baiknya, meminta kerjasama antara guru dan walimurid. Kerjasama bisa dilakukan ada semua walimurid dengan menerapkan buku penghubung, agar pembelajaran fiqih bermanfaat bagi siswa di sekolah dan di rumah.

Selanjutnya dari faktor tenaga pengajar. Beberapa Madrasah Ibtidaiyah yang saya temui, mata pelajaran fiqih dipasrahkan oleh seorang guru yang mana tidak memiliki dasar dalam mengajar di bidang fiqih. Mungkin jika satuan pendidikannya masih kecil bisa dimaklumi, mengingat tingkat kesulitannya tidak begitu tinggi. Hal itu dipicu karena kurangnya tenaga kerja, sehingga tidak ada orang yang benar-benar bisa kompeten mengajar di bidang itu.

Karena bagi saya mengajar itu tidak melulu hanya sekedar memberitau alias menyampaikan informasi saja kepada siswa. Tapi juga harus bisa memberikan edukasi pada siswa untuk membentuk akhlak yang baik dengan melakukan pembiasaan. Misalnya adab tidak boleh makan dan minum dengan posisi berdiri. Kita juga harus mencontohkan hal-hal tersebut di depan siswa. Jangan sampai kita ingkar kepada siswa dengan sesuatu yang sudah kita contohkan.

Terlepas dari itu semua, cara yang paling tepat untuk membentuk akhlak yang baik pada siswa Madrasah Ibtidaiyah yaitu ajarkan materi yang dikemas secara menyenangkan alias tidak membosankan dan mudah diingat siswa. Yang kedua adalah meminta kerja sama antara walimurid. Yang ketiga adalah dibiasakan. Pembiasaan pada siswa akan menadi mudah, bila juga diterapkan pada guru  gurunya, sebagai bentuk contoh baik untuk siswa. Karna sesungguhya orang tua di sekolah adalah guru, yang mana siswa akan mencontoh kebiasaan dari gurunya.

By : Salsabila Tanaya Nur Rachmat

Belum ada Komentar untuk "Tips Untuk Pembentukan Akhlak Pada Pembelajaran Fiqih di MI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel