Strategi Active Learning pada Pembelajaran Fiqih

Zaman sekarang ini makin mengalami perubahan signifikan. Mulai dari sistem tatanan ekonomi, budaya, politik serta era informasi yang paling mendasar, terutama pada sistem tatanan pendidikan. Berbagai inovasi, strategi, metode, dan media dikembangkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang baik. Jika dahulu guru dituntut untuk lebih aktif menerangkan materi, berbeda sekali dengan zaman sekarang ini yang dalam kegiatan belajar mengajar, siswalah yang dituntut untuk aktif. Sedangkan guru hanya memfasilitasi juga menjadi pendamping.

Active Learning

Maka dari itu muncullah strategi bernama Active Learning yang merupakan sebuah pengolahan sistem pembelajaran dengan cara belajar aktif menuju belajar mandiri. Jadi, di dalam strategi pembelajaran Active Learning menekankan pada keaktifan para siswa, dengan maksud mereka bisa mandiri dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan didalam kelas.
Mengenai bagaimana cara penerapan strategi Active Learning pada pembelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah, ini termasuk sebuah inovasi yang brilian. Pada kasus di lapangan, rata-rata pembelajaran agama di Madrasah-madrasah, para gurunya masih banyak menggunakan strategi pembelajaran konvensional, juga metode ceramah. Yang mana, guru akan lebih aktif dari pada siswa yang hanya menyimak pelajaran.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan jawaban solusi mengenai metode, strategi pembelajaran dikelas, dari penerapan strategi Active Learning pada pembelajaran Fiqih dapat membangkitkan sebuah kondisi pembelajaran yang aktif dan mandiri untuk siswa dan guru. Selain itu, kelebihan strategi Active Learning pada pembelajaran Fiqih, akan sangat berguna dalam hal menumbuhkan kemampuan belajar aktif dalam diri siswa, serta dapat menggali potensi siswa dan guru untuk bisa sama-sama berkembang dan berbagi pengetahuan keterampilan, dan pengalaman.

Penerapan strategi Active Learning pada pembelajaran Fiqih, dapat melalui beberapa strategi seperti “Pembelajaran Dimulai dengan Sebuah Pertanyaan”. Jadi, pada tahapan ini, pertama guru memberi suatu bacaan kepada siswa, dari bacaan tersebut, siswa dipancing atau distimulasi oleh guru untuk menanyakan tentang hal-hal yang kurang dimengerti dan dipahami. Terakhir, guru menyampaikan materi pembelajaran Fiqih melalui jawaban pertanyaan dari siswa.

Selain itu, ada pula strategi untuk penerapan strategi Active Learning pada pembelajaran Fiqih. Yakni “Belanja Ilmu”. Pertama, guru membentuk beberapa kelompok. Dalam beberapa kelompo itu, mendiskusikan materi pembelajaran Fiqih yang berbeda-beda. Semisal kelompok 1 mendiskusikan Rukun Islam, sedangkan kelompok 2 mendiskusikan Rukun Imam, dan kelompok 3 mendiskusikan Haji. Setelah itu, masing-masing kelompok harus mempunyai satu atau dua delegasi yang ditugaskan berkunjung ke kelompok lain untuk memperoleh informasi yang di diskusikan oleh kelompok lain.

Sedangkan siswa yang tersisa dalam kelompok tersebut (bukan delegasi) bertugas menjadi informan atau penyampai materi. Setelah itu, guru mengarahkan kegiatan akan dimulai atau selesai. Sesudah mereka berbelanja informasi yang dari kedua kelompok lain, delegasi ini kembali ke kelompok asal untuk menginformasikan ke teman sekelompoknya.

Dari beberapa macam contoh strategi Active Learning di atas, bisa disimpulkan. Jika pembelajaran Fiqih yang notabenenya sering kali dianggap membosankan oleh siswa, karena selama ini yang ada di lapangan hanya ada strategi konvensional dengan metode ceramah. Maka dengan berbagai contoh strategi Active Learning di atas, secara tidak langsung dapat membangkitkan semangat dan ketertarikan siswa dalam belajar Fiqih. Oleh karena itu, para guru-guru Madrasah saat ini diharuskan memiliki kompetensi yang hebat untuk membuat dunia pendidikan berbasis Islam yang kuat.

By : Sofia Amalia

Belum ada Komentar untuk "Strategi Active Learning pada Pembelajaran Fiqih"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel