Penggunaan Strategi dan Media yang Tepat

Selain juga KI-KD yang menjadi hal dasar sebagai pendidik diharuskan
bisa menguasai RPP, RPE, PROTA, PROMES, dan SILABUS. Maka dalam pembelajaran
fiqih pendidik tentu diperuntukkan paham dan bisa merancangnya sesuai kelas
hingga sedemikian rupa sehingga peserta didik dapat memahami dan menguasainya
tanpa adanya hambatan. Pembelajaran fiqih juga tentu memiliki tujuan, yaitu:
1. Memberikan ilmu pengetahuan tata cara
ibadah kepada peserta didik sesuai ketentuan agama Islam.
2.
Membiasakan sikap teladan dalam
bersosialisasi dan beribadah sesuai agama Islam.
3.
Membentuk kepribadian kepada peserta
didik ke depannya sesuai agama Islam.
Hikmah atau manfaat di terapkannya pembelajaran fiqih ini untuk pendidik
maupun peserta didik ialah dapat menambah wawasan tatacara ibadah sesuai
petunjuk agama Islam, melahirkan generasi Islami dalam beribadah maupun
bersosialisasi, dan menciptakan generasi pendidik yang dapat membagi ilmu
sesuai tuntunan agama Islam.
Saya sebagai mahasiswi UINSA angkatan 2017, dalam pembelajaran fiqih ini
akan memilih membahas strategi dan media yang tepat dalam mata kuliah ini dan
menuangkan dalam tugas artikel.
Saya memilih tema zakat Maal tentang muamalah atau perdagangan dengan
menggunakan strategi Role Playing atau sandiwara dan menggunakan media alat
uang kertas dan gambar diagram kenaikan suku bunga Investasi. Saya akan
memberikan pengetahuan tentang zakat mulai pengertian, zakat, macam-macam
zakat, bentuk pembayaran zakat dan manfaat zakat dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah peserta didik paham dengan baik penjelasan dari saya, akan
memilih menghitung takaran zakat Maal dengan hasil dari Investasi, yaitu cara 1
= dapat membayar dari modal awal 2.5% dan dilanjut 2.5% setelah mendapat
keuntungan sebesar nisab (satu tahun), dan cara 2 = dapat membayar 5% saat
keuntungan keluar sebesar nisab ( satu tahun ). Saya akan berlaku menjadi Amil
zakat lalu memilih 2 peserta didik sebagai 1 penanam modal dan 1 teller bank.
Awal permainan penanam modal mendatangi teller bank untuk mengajukan Investasi emas
atau saham lalu menanamkan modal awal sebesar 500.000,- rupiah dengan
keuntungan perbulan 100.000,- rupiah. Setelah genap nisab (satu tahun) maka
penanam modal ini tiba waktunya pembayaran zakat Maal. Kami sepakat menggunakan
cara ke dua.
Zakat Maal = Total Keuntungan x Pembayaran Zakat Maal
Diketahui :
Modal = 500.000
Keuntungan perbulan = 100.000/bulan
1 tahun = 12 bulan
Pembayaran zakat Maal =
5%
Ditanya : Zakat Maal?
Dijawab :
Keuntungan selama setahun = 12 x 100.000
=1.200.000
Total keuntungan = Keuntungan selama setahun + Modal
Awal
= 1.200.000 + 500.000
= 1.700.000
Zakat Maal = Total Keuntungan x Pembayaran Zakat Maal
= 1.700.000 x 5%
= 85.000,- rupiah
Jadi, zakat yang harus dibayarkan setelah penanam modal mendapatkan
keuntungan ialah 85.000,- rupiah.
Demikian penjelasan pembelajaran fiqih dari zakat Maal telah selesai
dijabarkan, semoga ilmu yang dituangkan dalam artikel saya dapat berikan bermanfaat
bagi kita semua. Akhirul kalam. Wassalamu’alaikum.Wr.Wb.
By: Aisyah Nur Rahmah Febriani
Belum ada Komentar untuk "Penggunaan Strategi dan Media yang Tepat"
Posting Komentar