Penggunaan Media dalam Pembelajaran Fiqih
Hallo teman-teman sekalian. Dalam hidup bermasyarakat
kita tidak bisa lepas dari adanya proses komunikasi. Komunikasi itu sangat
penting adanya, karena lewat komunikasi seseorang bisa menyampaikan pesan dan
menerima pesan dengan baik. Tahukah kamu apa saja sih unsur komunikasi itu? Dalam berkomunikasi ada empat unsur. Unsur
tersebut adalah adanya pengirim/sumber, penerima, pesan dan media. Nah apa itu
media? Media merupakan perantara
penyampaian pesan dari sumber/pengirim kepada penerima. Kenapa harus ada media?
Karena media dapat membantu proses komunikasi agar lebih mudah. Jadi, dengan
adanya media penyampaian pesan dalam proses komunikasi dapat menjadi lebih
mudah dan pesan dapat tersampaikan dengan baik.

Proses pembelajaran dapat dikatakan sebagai proses
komunikasi karena seorang guru harus menyampaikan pesan kepada peserta
didiknya. Jadi, guru dalam proses komunikasi tersebut bisa dikatakan sebagai
pengirim/sumber dan peserta didik sebagai penerima. Dalam dunia pendidikan, media memiliki peran yang
cukup penting dalam proses pembelajaran. Karena, dari media tersebut pesan yang
ingin disampaikan oleh guru bisa sampai dengan baik kepada siswa. Media
tersebut memudahkan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Media tersebut
juga dapat merangsang pikiran dan perhatian siswa pada saat proses
pembelajaran.
Seorang guru juga dituntut bisa menciptakan suatu
media pembelajaran yang kreatif. Tidak hanya itu, guru juga harus tahu bagaimana
perawatan dan penggunaan yang baik terhadap media belajar tersebut. Dalam
menggunakan media, guru harus terampil dalam memilih media tersebut. Guru juga
harus mempertimbangkan apakah media tersebut cocok dengan keadaan atau
kebutuhan siswa? Apakah media tersebut sesuai dengan materi yang akan
disampaikan?.
Dalam proses pembelajaran fiqih, media memiliki
peranan yang cukup penting dalam
kegiatan proses belajar mengajar. Apabila dalam proses pembelajaran tersebut
terdapat suatu materi yang kurang jelas maka dapat dibantu dengan media
pembelajaran sebagai perantara. Media tersebut juga mempermudah siswa dalam
mencerna materi tersebut.
Media pembelajaran fiqih bisa menggunakan media
berjenis visual atau gambar seperti pada materi shalat. Guru bisa menggunakan
sebuah gambar orang yang sedang melaksanakan shalat. Media audio-visual juga
bisa digunakan dalam proses pembelajaran fiqih misalnya, pada materi whudu.
Guru dapat menunjukkan sebuah video tentang tata cara berwudhu. Media audio
atau suara juga dapat digunakan dalam proses pembelajaran fiqih misalnya pada
materi do’a. Guru bisa menunjukkan sebuah rekaman audio yang berisi berbagai
do’a sesuai dengan materi yang dipelajari.
Media visual/gambar bisa guru dapatkan dari membeli
poster yang ada di toko. Namun apabila media tersebut tidak dapat ditemukan,
guru bisa membuat gambar sendiri dengan mencari gambar di internet atau bisa
menggambar dari imajinasi sendiri. Begitupun dengan media audio-visual. Guru
bisa mendapatkan media audio-visual yang bisa diambil dari Youtube. Guru juga
bisa membuat video dari rekaman dan naskah cerita yang dibuat sendiri.
Sedangkan media audio juga bisa guru dapatkan melalui internet atau membuat
rekaman sendiri.
Perkembangan teknologi pada masa ini sebenarnya
mempermudah guru dalam penggunaan media belajar untuk proses belajar mengajar.
Pada masa iptek yang sudah canggih ini seorang guru juga dituntut untuk bisa
menggunakannya dan memanfaatkannya dalam proses pembelajaran di kelas. Akan
tetapi, guru juga harus kreatif dalam menggunakan atau membuat media belajar
untuk peserta didik.
Media visual dapat mempermudah pemahaman siswa dan
memperkuat daya ingatnya. Salah satu kekurangan media audio-visual yaitu
sekolah yang tidak memiliki fasilitas lengkap seperti proyektor akan menghambat
lancarnya proses penggunaan media tersebut. Sedangkan media audio bisa
memanfaatkan sound yang ada di kelas. namun apabila tidak ada, guru bisa
membawa sound bluetooth atau sound portable yang mudah dijangkau.
Pada dasarnya semua jenis media bisa digunakan dalam
proses pembelajaran mata pelajaran fiqih. Hanya saja guru harus menyesuaikan
media apa yang sesuai dengan materi yang akan dipelajari. Seorang guru juga
harus memperhatikan media tersebut dapat menunjang tercapainya tujuan
pembelajaran.
Media belajar merupakan alat bantu belajar yang harus guru kembangkan. Proses
pembelajaran yang melibatkan media akan menarik perhatian siswa. Selain itu,
media juga membantu guru agar tidak monoton di kelas dalam melakukan kegiatan
belajar mengajar. Media pembelajaran membantu siswa untuk lebih mudah memahami
materi dan mempermudah guru untuk menyampaikan sebuah materi.
Siswa akan lebih tertarik dengan pembelajaran yang
tidak monoton. Untuk itu, guru dituntut harus bisa membawa suasana dan kreatif
dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Dengan adanya media belajar, siswa
akan lebih berminat dan menaruh perhatiannya pada penjelasan dari media
tersebut. Sehingga siswa akan lebih memahami dan mudah menangkap materi.
Alangkah baiknya apabila media yang digunakan oleh
guru memiliki sifat yang tahan lama. Artinya media tersebut tidak hanya
digunakan dalam satu kali pemakaian tetapi juga bisa digunakan berkali-kali. Dalam
segi biaya pun, media yang awet atau yang dapat digunakan berkali-kali lebih
meminimalisir pengeluaraan biaya yang berlebih.
Contoh penggunaan media dalam pembelajaran fiqih
adalah misalnya dalam bab shalat untuk orang sakit, guru bisa menggunakan media
visual. Guru bisa membeli poster atau mencetak sendiri dengan mencari gambarnya
di internet kemudian disampaikan kepada siswa pada saat di kelas.
Setiap media belajar memiliki kelebihan dan kekurangannya
masing-masing. Hanya saja peran guru dalam menguasai bagaimana penggunaan media
tersebut lebih berpengaruh terhadap berhasilnya penyampaian pesan atau materi
melalui perantara media tersebut.
By : Rizqi Indana Zulfa
Belum ada Komentar untuk "Penggunaan Media dalam Pembelajaran Fiqih"
Posting Komentar